iklan
Suami Elsa Dela (ED), hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo yang ketahuan berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi (M), Herman  resmi melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Rabu (04/12).

Hal ini disampaikan Herman saat dikonfirmasi media ini via ponselnya, Rabu (04/12). ‘‘Iya,  tadi Saya sudah melapor ke Pengadilan Tinggi sekitar jam 2 siang tadi, berupa laporan masalah kasus saya,’’ ujarnya kepada media ini.

Menurutnya, laporan itu disampaikannya karena ia tidak terima atas prilaku istrinya yang telah tega berselingkuh dengan lelaki lain. Dikatakannya, dalam laporan yang ia buat di Pengadilan Tinggi, ia membawa segala kelengkapan barang bukti yang ia dapat saat kejadian. ‘‘Di situ saya melaporkan istri saya. Saya membawa beserta barang bukti antara lain, CD, rekaman kejadian, poto, dan lain-lain untuk memperkuat laporan Saya,’’  ungkapnya.

Selain itu,  Herman menambahkan, ia juga telah melaporkan isterinya Elsa Dela ke Pengadilan Tinggi Agama Kota Baru, mengingat lelaki selingkuhan istrinya merupakan hakim di PA Tebo. ‘‘Saya juga laporkan ke Pengadilan Tinggi Agama di Kota Baru. Di situ Saya ditrima oleh Peltu Kepala PTA. KPTA lagi dinas luar,’‘ paparnya.

Herman juga mengaku akan dipanggil oleh Badan Pengawas (Bawas) di Jambi untuk memperkuat laporan yang ia buat agar cepat ditanggapi. ‘‘Besok (hari ini, red) juga saya dipanggil oleh bawas untuk dimintai keterangan tentang kejadian ini,  agar laporan saya segera ditindak lanjuti,’‘ ujar Herman. Ia juga berharap agar laporan yang dibuatnya cepat diproses, dan bagi kedua hakim tersebut di proses seadil-adilnya dan seberat-beratnya.

‘‘Saya minta laporan Saya ditindak lanjuti dan keduanya dipecat saja,’‘ ujarnya kesal.

Sementara itu, Humas PT Jambi Jalaluddin dikonfirmasi via ponselnya, semalam, mengatakan, Elsa Dela saat ini sudah ditarik ke PT Jambi dari PN Tebo. ‘’Untuk sementara waktu kita tarik ke PT Jambi,’’ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images