iklan
MUARA BUNGO, Citra Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Rabu (4/12), sekitar pukul 12.30 WIB, anggota gabungan Polres Bungo berhasil menangkap tiga orang anggota Polisi yang kedapatan sedang main judi di Perumahan BTN Kaila 1, Pasir Putih, Kabupaten Bungo. Selain menangkap tiga orang polisi, tim gabungan juga berhasil mengamankan 1 orang Rio (Kades, red) dan 3 orang warga sipil.

Tiga orang Polisi yang diamankan itu adalah, Aiptu MN, sebagai pemilik rumah. Briptu JB, dan Briptu ZH. Sedangkan rionya adalah, FR, rio Dusun Buat Batin III, Kabupaten Bungo. Kemudian, tiga orang warga sipil yang ikut diamankan itu adalah, WH (44), AR, warga Talang Pantai. Kemudian, Pitrianto (22). Pitrianto merupakan pembantu yang bekerja dirumah MN. Hanya saja, Pitrianto dilepaskan karena Urinnya negatif dan tidak terbukti.

Selain 7 orang yang diamankan, polisi juga berhasil menyita Barang-Bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, 1 Pucuk Senjata Api (senpi) rakitan, 2 Butir peluru kaliber 38, 2 butir peluru kaliber 5,56, tas warna hitam, 1 timbangan digital, 2 Plastik diduga sabu-sabu seberat 3,58 Gram dan 5 Butir ekstasi seberat 2,82 Gram.

Waka Polres Bungo, Kompol Romi Agusriansyah membenarkan adanya tiga anggota Polisi Polres Bungo yang berhasil ditangkap tim gabungan. Dari tiga anggota Polisi tersebut, 2 orang adalah anggota Shabara. Sedangkan satu orang, atas nama MN, memang sudah dinonjobkan.

“Lupa saya terakhir dia bertugas dimana,” kata Kompol Romi dihadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/12).
--batas--
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat terkait adanya pesta sabu-sabu di rumah MN di Perumahan Kaila 1. Atas informasi tersebut, anggota dan tim gabungan, yang terdiri dari Satnarkoba, Reskrim, Shabara dan Provos langsung bergerak menuju TKP. Setibanya di TKP, benar adanya pelaku sedang asik bermain Judi.

“Dari hasil penggerebekan, 4 orang sedang main judi. Sedangkan 3 orang lainnya hanya sebagai penonton,” kata Waka Polres. Kemudian, anggota dan tim gabungan melakukan penggeledahan. Beberapa saat penggeledahan dilakukan, tim menemukan satu buah tas hitam yang diuga milik MN.

“Anggota langsung memeriksa tas tersebut. Didalam tas itu juga didapat satu buah Senpi rakitan beserta peluru buah dengan dua jenis. Yaitu, kaliber 38 dan kaliber 5,56,” tegasnya.
Untuk membuktikan itu semua, anggota dan tim gabungan langsung membawa 7 orang tersebut ke kentor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Urin mereka langsung di periksa. Hanya 1 yang negatif. Yang polisi positif semua,” akunya.
Karena urin 6 orang tersebut positif, pihak Kepolisian terus menindak lanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Untuk kepemilikan Barang Bukti sendiri, pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Akan diperdalam lagi, BB ini milik satu orang,” jelasnya. Meskipun demikian, Waka mengaku belum mengetahui apakah mereka sudah pesta sabu atau belum. Pasalnya, BB masih terbungkus rapi.
--batas--
Informasi di Polres Bungo menyebutkan juga menyebutkan bahwa, sebelum penangkapan dilakukan, dua orang anggota Sabara yang terlibat itu memang tidak terlihat di DPRD Bungo dan Kajari Bungo. Sebab, pada waktu itu, anggota Sabara melakukan pengamanan Demo terkait penyelesaian kasus korupsi yang ada di Bungo selama ini. “Memang tidak ada mereka,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini. “Ya kalo  benar, tentu akan ditindak, kalau tidak, tentu akan dilepaskan,” ungkapnya.

Kronologis Penangkapan Tiga Polisi Ditangkap Main Judi

1. Informasi dari masyarakat ada pesta sabu-sabu dirumah MN di Perumahan Kaila 1.
2. Anggota dan tim gabungan bergerak menuju TKP.
3. Di TKP Para pelaku sedang asik bermain Judi.
4. Langsung digerebek dimana 4 orang sedang main judi. Sedangkan 3 orang penonton.
 

Barang Bukti Yang Diamankan

1.  1 Pucuk senpi rakitan
2.  2 Butir peluru kaliber 38
3.  2 butir kaliber 5,56
4.  Tas warna hitam
5.  1 Timbangan digital
6.  2 Plasti diduga sabu-sabu seberat 3,58 Gram
7.  5 Butir ekstasi seberat 2,82 Gram
8.  1 Kotak plastik pirek kaca


sumber: jambi ekspres

Berita Terkait