iklan Syahrasadin. (Foto: Abdu Sako)
Syahrasadin. (Foto: Abdu Sako)
Ketua Kwarda Pramuka Prov Jambi, Syahrasadin, Kamis (05/12) hari ini, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dia tiba di Kejati sekitar pukul 08.15 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

Syahrasadin, yang juga Sekda Prov Jambi, masuk ke ruang koordinator pemeriksa, Aji Arijono SH. Dia dijadwalkan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Prov Jambi 2011-2013.

Selain itu, Syahrasadin juga disebut-sebut diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pelaksanaan Perkemahan Pramuka Putri Nasional (Perkempinas) 2012 di Kec Sungai Gelam, Kab Muarojambi.

Dalam dua kasus ini, penyidik sudah memeriksa banyak saksi. Penyidik juga sudah menggeledah  kantor Kwarda Pramuka Prov Jambi di Kel Paal V, Kec Kotabaru, Jambi, 2 Desember 2013 lalu.(*)

Kontributor : ABdu Sako.
Redaktur  : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images