iklan
Proses pemeriksaan terhadao Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jambi, Syahrasaddin, terkait dugaan korupsi dana Pramuka Prov Jambi tahun 2009-2011 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berlangsung tertutup. Tak satu pun penyidik mau memberi keterangan pers terkait pemeriksaan ini.

Saat keluar dari kantor Kejati, Syahrasaddin memilih bungkam dan buru-buru masuk ke mobilnya tanpa mengindahkan pertanyaan para wartawan. Syahrasaddin dengan mudah lolos dari 'kepungan' wartawan yang hendak mewawancarainya dan mengambil gambarnya. "Banyak pertanyaan. Tanya aja sama penyidik", ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Syaifudin Kasim, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Prov Jambi. Namun, dia belum bisa komentar soal hasil pemeriksaan. Dia malah menyarakan awak media konfirmasi langsung pada ketua tim penyidik, Agus Irawan. "Tanya aja sama pak Agus. Kebetulan dia ketua timnya. Bukan saya yang periksa",  kata Kajati singkat.

Namun, saat awak media menemui Agus Irawan, tak ada keterangan yang bersedia disampaikannya.

Sumber lain di Kejati menyebutkan, pemeriksaan Syahrasaddin sebagai saksi kali ini mengarah pada keterlibatannya saat menjabat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Prov Jambi periode 2009-2011. Ada dugaan penyimpangan penggunaan dana bagi hasil kebun sawit Kwarda seluas 400 hektare, yang pengelolaannya bekerjasama dengan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu AM Pirdaus dan Sepdinal.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto

Berita Terkait



add images