iklan
MUARA BUNGO, Aiptu MN, anggota Polres Bungo yang berhasil diamankan oleh anggota gabungan Polres Bungo di Perumahan Keila I, No 3 RW 7 Kelurahan pasir Putih, kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo di duga kabur saat dimintai keterangan di ruang provos.
Hingga tadi malam, belum diketahui secara pasti kronologis kaburnya MN itu. Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan bahwa, Aiptu MN kabur melalui pintu  depan yang tak jauh dari ruang pemeriksaan Provost Polres Bungo.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu sumber di Polres Bungo yang dipercayai mengatakan,  Aiptu MN  kabur pada hari penangkapan itu juga. Yaitu Rabu (4/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum kabur, Aiptu MN memang tidak terlalu dijaga ketat karena pelaku merupakan Anggota Satuan Polres Bungo.

"Ya namanya sudah lama kenal, sama-sama bertugas di Mapolres Bungo, jadi tidak begitu dijaga ketat sekali," ujarnya, seraya meminta namanya tidak disebutkan.

"Dijaga tetap dijaga, tak tap seperti tahanan biasa lainnya,” pungkasnya.

Dikatakannya lagi, hingga kemarin (5/12) keberadaan Aiptu MN masih di buru oleh Anggota Polres Bungo dan belum diketahui pasti keberadaannya. Sementara, dua pelaku yang juga oknum Polisi, langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan untuk menghindari kejadian yang sama. "Masih dikejar sama anggota,"  imbuhnya.
--batas--
Terkait kaburnya salah satu tahanan Narkoba ini, Kapolres Bungo AKBP N.P Simanjuntak dan Wakapolres Bungo Kompol Romi Agusriansyah tidak bisa dikonfirmasi, meskipun keduanya sempat duduk-duduk bersama wartawan.

Untuk diketahui, sekitar pukul 12.30 WIB, anggota gabungan Polres Bungo berhasil menangkap tiga orang anggota Polisi yang kedapatan sedang main judi di Perumahan BTN Kaila 1, Pasir Putih, Kabupaten Bungo. Selain menangkap tiga orang polisi, tim gabungan juga berhasil mengamankan 1 orang Rio (Kades, red) dan 3 orang warga sipil.

Tiga orang Polisi yang diamankan itu adalah, Aiptu MN, sebagai pemilik rumah. Briptu JB, dan Briptu ZH. Sedangkan rionya adalah, FR, rio Dusun Buat Batin III, Kabupaten Bungo. Kemudian, tiga orang warga sipil yang ikut diamankan itu adalah, WH (44), AR, warga Talang Pantai. Kemudian, Pitrianto (22). Pitrianto merupakan pembantu yang bekerja dirumah MN. Hanya saja, Pitrianto dilepaskan karena Urinnya negatif dan tidak terbukti.

Selain 7 orang yang diamankan, polisi juga berhasil menyita Barang-Bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, 1 Pucuk Senjata Api (senpi) rakitan, 2 Butir peluru kaliber 3,38, 2 butir peluru kaliber 5,56, tas warna hitam, 1 timbangan digital, 2 Plastik diduga sabu-sabu seberat 3,58 Gram dan 5 Butir ekstasi seberat 2,82 Gram.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images