iklan
Masih banyak ditemukan anak di bawah umur di Kab Batanghari melanggar aturan lalu lintas. Terutama pelajar SMP, yang belum diizinkan membawa kendaraan bermotor, sebab belum memiliki izin mengemudi.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP M Gunawan, saat dikonfirmasi mengatakan mayoritas pelanggaran lalu lintas di Kab Batanghari dilakukan oleh anak di bawah umur. Fakta ini diketahui setelah pihaknya melakukan operasi zebra selama 14 hari.

Operasi zebra digelar 28 November -  11 Desember 2013. Hingga saat ini tercatat 300 pelanggaran lalu lintas yang telah ditindak. Rata-rata dilakukan anak di bawah umur yang tidak memiliki SIM.

Untuk menekan angka pelanggaran, pihaknya melakukan penilangan dan memanggil orang tuanya untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengizinkan anaknya bersepeda motor.

Jika masih ditemukan lagi, maka penilangan akan diselesaikan di pesidangan. "Kita beri surat perjajian pada orang tuanya agar tida mengulangi kembali", ungkapnya.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto

Berita Terkait



add images