iklan Tersangka MR (baju kuning) saat digiring ke Polsek Pasar. (Foto: Aldi Saputra)
Tersangka MR (baju kuning) saat digiring ke Polsek Pasar. (Foto: Aldi Saputra)
MR (17), warga pasar Angso Duo, Jln Sulthan Thaha, RT 17, Kel Beringin, Kec Pasar, Kota Jambi, tega membunuh ayah kandungnya sendiri, Burhannudin (42). Pembunuhan berlangsung di rumah, lantaran MR kesal pada sang ayah yang ringan tangan terhadap ibunya.

Seringnya sang ayah bertindak kasar pada ibundanya membuat MR tidak bisa menahan emosi, Saat ia pulang kerja dan melihat ayahya menghajar ibunya, kemarahannya pun memuncak. MR  mengeluarkan sebilah pisau yang sengaja dia bawa dan langsung menusuk ayahnya.

Kasi Humas Polsek Pasar, Aiptu Lubis, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian pembunuhan itu berlangsung, Jumat (06/12) pukul 00.00 WIB dini hari. Awalnya ada pertengkaran hebat antara sang ibu dan ayah. MR yang pulang kerja menusuk ayahnya di bagian dada.

Burhanudin sempat dilarikan ke RSUD RS Bhayangkara Kota Jambi, namun sesampai di RS nyawanya tidak tertolong lagi. Sebab, luka tusukan yang dideritanya cukup dalam.
--batas--
Usai menyerang ayahnya di halaman rumah, MR langsung melarikan diri. Namun, selang beberapa jam kemudian MR berhasil diamankan oleh Polsek Pasar.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau yang diguankan MR, pakaian korban bersimbahan darah, serta sepatu korban. BB saat ini diamankan di Polsek Pasar guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, kepada sejumlah wartawan yang menemuinya, MR mengaku sangat menyesal. "Melihat mama terkapar. Waktu itu saya nak ngasi makan burung dan bawa pisau. Saya bilang gak usah hajar mama. Bapak bilang, 'ngelawan kau' dan langsung aku nak dipukul. Aku tusuk ia", ungkap MR dengan nada sesal.

Akibat perbuatannya, MR dijerat pasal 44 tentang perlindungan anak dan pasal 338 subsider pasal 351, ayat 3, dengaan hukuman di atas 15 tahun penjara.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto

Berita Terkait



add images