iklan
KERINCI, Untuk mencari solusi terkati masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Talang Kemulun, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungaipenuh dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan. Direncanakan, pertemuan akan digelar di Kantor Bupati Kerinci.

Asisten I Setda Kerinci, Bidang Pemerintahan, Lukman mengatakan, guna membahas TPA dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah kota Sungaipenuh. Sebab, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten dan Kota Sungaipenuh masih dilarang membuang sampah di TPA Talang Kemulun oleh warga. “Nota dinas pelaksaaan pertemuan dengan Pemkot Sungaipenuh sudah kita sampaikan kepada Bupati Kerinci. Kita masih menunggu persetujuan pak Bupati,” ungkap Lukman.

Penyelesaian masalah TPA di Talang Kemulun, sebut Lukman, merupakan hal yang penting. Sehingga, nantinya sampah dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, bisa dibuang dilokasi TPA ini. Untuk lokasi TPA, bagi Kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh, hanya ada di TPA Talang Kemulun. “Kalau masalah sampah ini tidak bisa diatasi, maka jangan heran banyak masyarakat buang sampah ke Sungai, sehingga  Sungai bisa tercemar," sebut Lukman.

Adanya pertemuan dengan pemerintah kota Sungaipenuh, terkait masalah TPA di Talang kemulun, mendapat respon positif dari BLH kabupaten Kerinci. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kerinci, Anizar, mendukung pelaksanaan pertemuan tersebut. Bahkan dirinya dengan adanya musyawarah permasalahan bisa selesai dalam waktu dekat. Dengan dilaranganya pembuangan sampah di lokasi TPA Talang Kemulun, pihaknya kewalahan mengatasi sampah di Kabupaten Kerinci.

“Armada sampah kita sudah ditambah, kalau TPA sering ditutup, kita harus buang kemana, kita berharap pertemuan ini bisa membuahkan hasil, sehingga masyarakat tidak membuang lagi sampah sembarangan, terutama kedalam Sungai,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images