iklan
Dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Polres Batanghari terhadap Ariansyah, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari tidak terbukti.
 
Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi belum lama ini juga telah menurunkan tim ke Polres Batanghari untuk melakukan audit investigasi terhadap penanganan kasus yang menjerat Ariansyah. Dikatakan Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Nurcholis, hasilnya, penyidik ditanyakan sudah sesuai prosedur. Saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya, Jumat (6/12).
 
“Sudah dilakukan audit investigasi. Hasilnya, apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur,” kata Nurcholis.
 
Untuk diketahui, pihak Ariansyah pada 10 Oktober lalu melapor ke Kompolnas karena merasa telah menjadi korban kriminalisasi Polres Batanghari. Dalam laporannya, Ariansyah mengaku seakan dipaksakan untuk menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS Batanghari.

Menindaklanjuti laporan pihak Ariansyah tersebut, Kompolnas lantas menyurati pihak Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images