iklan Sekda Prov Jambi, Syahrasaddin, usai pemeriksaan pertama beberapa hari lalu. (Foto: Aldi Saputra).
Sekda Prov Jambi, Syahrasaddin, usai pemeriksaan pertama beberapa hari lalu. (Foto: Aldi Saputra).
Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Jambi, Syahrasaddin, Senin (09/12) besok akan kembali diperiksa  oleh tim penyidik Kejati Jambi. Syahrasaddin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi 2011 – 2013.

Kasi Humas Kejati Jambi, Iskandar, mengatakan dijadwalkan pemeriksaan Syahrasaddin pukul 10.00 WIB – 15.00 WIB di ruang Kasubag TU. "Ya, besok jam 10 pak Sekda kita periksa lagi masih terkait Kwarda", ungkapnya via ponsel kepada jambiupdate.com.

Dijelaskannya, kasus dugaan korupsi dana Pramuka jilid II ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi dana Kwarda Pramuka 2009 – 2011 semasa kepemimpinannya. Syahrasaddin tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sebesar Rp 6 milyar lebih.

Sejauh ini pemeriksaan pemeriksaan masih fokus pada Sekda Prov Jambi. Untuk perkembangan lainnya belum bisa ia beberkan.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images