iklan
Kabupaten Muaro Jambi menduduki peringkat terendah persentase realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), hingga saat ini. Hal ini diketahui dari data yang berhasil dihimpun harian ini dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi di Bidang Kependudukan, kemarin.

Dari data yang ada, Kabupaten Muaro Jambi hanya berhasil merekam sebesar 60, 64 persen warganya yang wajib mengantongi kartu pengenal sebanyak 271. 359 jiwa. Sementara terendah selanjutnya adalah Kabupaten Sarolangun yang hanya berhasil merekam 67, 65 persen warganya dari total sebanyak 230. 646 jiwa warga yang wajib ber-KTP.

Lalu, Kota Jambi terendah selanjutnya yang hanya berhasil merekam sebanyak 68, 24 persen dari total sebanyak 465. 558 jiwa masyarakat yang wajib ber-KTP. Sementara berdasarkan persentase perekaman tertinggi terdapat di Kabupaten Bungo yakni 87,20 persen, lalu Kerinci 81,99 persen, serta Tebo 77,26 persen.

Hingga saat ini, ratusan ribu warga di Provinsi Jambi masih belum melakukan perekaman e-KTP. Dari data per 15 November 2013 tersebut, jumlah penduduk se-Provinsi Jambi yang belum merekam e-KTP mencapai 685.456 jiwa.

Terbanyak terdapat di Kota Jambi, jumlahnya mencapai 144.209 jiwa, kemudian Muarojambi sebanyak 91.889 jiwa, selanjutanya Sarolangun 80.189 jiwa, Merangin 66.084 jiwa, Batanghari 64.062 jiwa dan Tebo 54.170 jiwa.

Dari data tersebut diketahui jumlah penduduk Provinsi Jambi yakni mencapai 3.358.097 jiwa dari 138 kecamatan. Sedangkan jumlah penduduk wajib e-KTP yakni sebanyak 2.518.787 jiwa. Dari jumlah tersebut, data yang terekam  yakni sebanyak 1.854.114 jiwa atau 73,92 persen.
--batas--
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Yazirman melalui Kabag Kependudukan dan Catatan Sipil Biro Pemerintahan, Muh. Arafah mengatakan, bagi yang belum melakukan perekaman diminta segera mendatangi kantor camat setempat. “Per 1 Januari 2014, KTP lama tak berlaku lagi,” sebutnya.

Namun, bagi yang sudah melakukan perekaman tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, nantinya akan tetap bisa menggunakan KTP lama, hanya saja dilampirkan surat keterangan. “Nanti surat keterangan dibuat oleh kantor camat masing-masing,” sebutnya

Lalu di 2014 nanti, sebut dia, pencetakan fisik e-KTP akan dilakukan ditiap-tiap daerah kabupaten/kota. Saat ini, petugas pencetak tengah dilatih. “Ya pencetakan nanti langsung didaerah masing-masing,” sebutnya.

Selain itu, untuk daerah yang masih terdapat penduduk yang belum merekam e-KTP, diminta segera mencari penduduk tersebut. “Jadi sistem pelayanan sekarang, bukan masyarakat saja yang mendatangi instansi pemerintah, tetapi kita juga jemput bola, yakni turun mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” pungkasnya.

Realisasi Perekaman e-KTP hingga 15 November 2013

Daerah           Jumlah Kec    Penduduk   Wajib KTP    Realisasi   Persentase
Provinsi          138               3.358.097   2.518.787   1.854.114  73, 92
Kerinci            16                 229. 059    167. 759     148. 626    81, 99
Merangin        24                 325. 525    239. 563     175. 501    75, 78
Sarolangun     10                306. 203     230. 646     150. 457    67, 65
Batanghari      8                  302. 119    211. 285     145. 201    71, 64
Ma Jambi        11                335. 275    271. 359     179. 470    60, 64
Tanjabbar       13                 319. 305    217. 853     167. 283    76, 04
Tanjabtim       11                 216. 231    182. 764     133. 256    74, 62
Bungo            17                 306. 643    226. 484     199. 399    87, 20
Tebo              12                 317. 514    232. 720     178. 550    77, 26
Kota Jambi     8                   600. 208    465. 588     321. 379    68, 24
Sungaipenuh  8                   100. 015    72. 766       54. 992      72, 04
SUMBER: Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images