iklan
MUARABULIAN, Tehitung Januari hingga September 2013 Badan Pegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Batanghari telah memproses sebanyak 52 PNS di Batanghari yang mengajukan pindah tugas keluar daerah.

‘’Untuk Oktober hingga Desember belum dilakukan perekapan jumlah PNS yang mengajukan pindah tugas, sebab Desember belum berakhir. Kami melakukan perekapan pertriwulan untuk mengetahui selama tiga bulan berapa yang mengajukan pindah sehingga akhir desember bisa dototalkan jumlah keseluruhan yang mengajukan pindah dan telah diproses," jelas jelas Kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaiaan BKPPD Batanghari, M Rokim, Rabu (11/12).

Menurutnya, umumnya para PNS di Batanghari yang mengajukan pindah tugas, umumnya dengan alasan mereka ikut suami dan ada juga yang istrinya tugas di kabupaten lain.

‘’PNS yang mengajukan pindah ini mulai dari golongan II hingga golongan IV, baik itu tenaga pendidik, teknis dan kesehatan, sedangkan pergolongannya pihak BKPPD tidak merekapnya,’’ ujarnya.

Untuk mengajukan pindah sendiri, sambungnya, sesuai aturan para PNS minimal harus mengabdi lima tahun. Jika kurang dari itu maka tidak boleh mangajukan pindah. Selama Januari hingga september ini, pihak BKPPD Batanghari tidak hanya memproses PNS yang pindah keluar daerah, akan tetapi BKPPD Batanghari menerima PNS dari luar daerah yang pindah ke Batanghari.

‘’Data Januari hingga September 2013 ini, 97 PNS dari luar daerah pindah ke Batanghari,’’ ujarnya.

Diinformasikannya, jumlah PNS di Batanghari saat ini sebanyak 5.860 orang. ‘’Namun saat ini PNS di Batanghari masih kekurangan PNS. Apalagi selama 3 tahun ini, Pemkab Batanghari tidak menerima CPNS dan jumlah PNS yang pindah setiap tahun mencapai 50 hingga 60 PNS,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images