iklan BERMASALAH: Pasar Handil yang baru dibangun.
BERMASALAH: Pasar Handil yang baru dibangun.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Syaifuddin Kasim, terus membuktikan kepada masyarakat Jambi, dirinya tidak main-main mengusut korupsi di Provinsi Jambi. Kemarin (12/12), penyidik Kejati Jambi memanggil Pegawai Dinas PU Kota Jambi, Zhayandri dimintai keterangan terkait kasus pembangunan pasar Kebun Handil, Kota Jambi.

Menurut salah satu sumber terpercaya Jambi Ekspres di Kejati Jambi, mengatakan pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut pengaduan yang masuk beberapa waktu lalu. "Kasus ini masih kita selidiki dulu dan kita masih mengumpulkan keterangan," ujarnya, Kamis (12/12) kepada media ini.

Dia mengatakan, dalam kasus ini akan diselidiki fisik bangunannya, yang ternyata telah ada bagian yang rusak. Padahal bangunan belum lama selesai. Laporan masyarakat yang masuk kejaksaan, tembok pasar memang sudah ada yang rusak. "Harus dikroscek, antara proses pembangunannya. Kenapa bisa begitu," lanjutnya.

Belum disebutkan berapa kerugian negara yang terjadi dalam proyek pembangunan. Karena penyelidikan harus diketahui teknisnya. "Ini juga belum tahu persisnya seperti apa," kata dia.
Laporan yang masuk kejaksaan, beberapa bangunan pasar ada yang rusak. Selain itu, ketika hujan airnya masuk karena bocor di atas.

Dari pantauan di lapangan, terlihat Zhayandri keluar dari ruangan penyidik memakai baju batik korpri berwarna hijau putih.

Untuk diketahui, bahwa sebelumnya sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengadukan sejumlah laporan kasus yang dinilai mandek tanpa tindaklanjut.
--batas--
Didepan Kajati dan jajarannya, perwakilan LSM ini menyebut sejumlah laporan kasus korupsi di berbagai daerah termasuk salah satunya kasus pembangunan pasar Kebun Handil, Kota Jambi senilai kurang lebih Rp. 4,5 miliar.

"Jadi, kalau ada laporan ya ditindaklanjuti agar statusnya jelas. Kalau memang tidak ada bukti ya hentikan, kalau kuat ya dilanjutkan. Jangan digantung, kasihan yang bersangkutan anak istrinya," ujar Kajati Syaifuddin.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images