iklan Tersangka bersama barang bukti ganja di dalam karung, saat digiring ke Polsek Pasar Jambi. (Foto: Aldi Saputra).
Tersangka bersama barang bukti ganja di dalam karung, saat digiring ke Polsek Pasar Jambi. (Foto: Aldi Saputra).
16 Kg ganja kering siap edar asal Aceh yang berhasil diamankan Polsek Pasar, kemarin, ternata sudah dua hari di disimpan tersangka Teguh Widodo (29) di rumahnya. Menurut tersangka, ganja itu masuk ke Jambi, Selasa (10/12), melalui jalur darat.

Ganja itu sudah terjual 1 paket dengan harga Rp 1,5 juta. "Datangnya 17 Kg dan sudah terjual 1 Kg", ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Widodo mengaku hanya sebagai penjual dan baru pertama kali ini terjun ke bisnis ganja. Dia tergiur dengan uang yang diberikan bandar berinisial R, yang hingga kini masih buron. Dari satu paket ganja kering yang terjual dia mendapat keuntungan Rp 400 ribu.

Dia tidak  tahu berapa harga ganja itu awalnya. Yang jelas, dia hanya sebagai penerima dan penjual jika sampai di Jambi. Sedangkan tersangka Aji (22), sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate gerobak. Dari hasil pemeriksaan, Aji terlibat dalam jaringan bisnis ganja ini.

Aji mengaku hanya bertugas mentransfer uang hasil penjaualan ganja dari Widodo ke rekening yang memang sudah disiapkan oleh Widodo. "Saya transfer baru satu kali sebesar Rp 1 juta dari Widodo. Upahnya belum ada", ungkapnya.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images