iklan
MUARA BUNGO, Lagi, kasus perampokan terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Kali ini, aksi perampokan terjadi di wilayah Sektor Pelayang, tepatnya di Dusun Tanah Silungko, kecamatan Bathin II Pelayang. Korbannya adalah Edo (23) warga Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan. Aksi perampokan terjadi Kamis (12/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Disaat yang bersamaan, datang pelaku mendahului kendaraan korban. Pelaku langsung menghentikan kendaraan korban dengan cara mengaku polisi. "Berhenti kau, kalau tidak aku tangkap, aku ini polisi," tiru Edo, kepada wartawan.

Pelaku sempat meminta ponsel korban, namun korban tidak mau menyerahkannya. Pelaku yang mengaku dirinya polisi malah berbuat semakin nekat, pelaku menarik perhiasan jenis kalung milik korban. Korban pun mengalami luka gores pada bagian lehernya. Setelah mendapat perhiasan jenis kalung, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Merasa menjadi korban perampokan, ia pun langsung mendatangi Mapolsek Pelayang untuk melaporkan kejadian ini.

Kapolres Bungo, AKBP Naek Pamen Simanjuntak melalui Kabag Ops, Kompol Ahyar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian dengan kekerasan tersebut.  Kabag Ops mengatakan, aksi perampokan terjadi pukul 15.00 Wib, namun korban baru melaporkan kejadian sekitar pukul 22.00 Wib.

"Ada laporan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pelayang. Korban mengalami kerugian perhiasan jenis kalung emas seberat 3mayam dan korban mengalami luka pada bagian lehernya. Pelaku masih dalam lidik," ujar Kompol Ahyar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images