iklan
Razia gabungan antara Dinsos Kota Jambi, Pol PP, BNN dan Kepolisian di beberapa hotel dan tempat hiburan untuk menghilangkan penyakit masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan 28 orang PSK dan lelaki hidung belang.

Dari 28 orang tersebut, ada dua oknum polisi yang ikut tertangkap saat razia, kedunya ditangkap di hotel yang berbeda, ada yang dihotel Satria Talang Banjar kamar nomor 212, dan ada yang di Mayang Sari II kamar nomor 506 The Hock.

Kedua oknum tersebut diduga merupakan anggota Polresta Muarojambi dan yang satu bertugas di SPN Kota Jambi. Keduanya diamankan saat bersama rekan wanitanya.

Kadis Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi Kaspul saat dikonfirmasi mengatakan, ada 28 orang yang ditangkap, dan pihaknya bertanggungjawab atas PSK yang ditangkap.

“Kalau yang narkoba, langsung ditangani BNN, dan kalau ada anggota yang ikut, itu langsung ditangani oleh pihak dari Polresta yang juga ikut dalam razia kemarin,”ujar Kaspul.

Semetara itu, Kabag Ops Polresta Muarojambi AKP Doni Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus ini. “Saya tidak tau kalau ada anggota saya yang tertangkap,” ujarnya kepada media ini.

Kepala BNN Kota Jambi AKP Tri Setiyadi saat dikonfirmasi mengatakan, dua anggota polisi tersebut sudah diserahkan ke Binmas Polresta Jambi.

"Setelah melakukan tes terhadap pemilik kamar yang kita geledah negative, alat hisap tersebut sudah lama dipakai karena bentuknya sudah kusam, kita tidak bisa menyebutkan siapa nama oknum tersebut,apa bila ingin konfirmasi terkait oknum tersebut silakan konfirmasi kepihak Kasat binmas polresta Jambi karena sudah kita serahkan kepada Binmas," ungkapnya.

Hanya Saja Pihak Binmas Polresta Jambi belum bisa dikonfirmasi terkait penagkapan dua oknum polisi tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images