iklan
MUARASABAK, Kakemenag Tanjabtim, HM Umar Yusuf MHI, menyebutkan setiap bulannya diperkirakan 220 pasangan yang melakukan pernikahan. Tapi itu tidak keseluruhan bulan dihitung. Pasalnya pada bulan Ramadhan dan Muharam, boleh dibilang tidak ada pasangan yang melakukan pernikahan. "Paling banyak yang melakukan pernikahan pada Jumadil Awal," kata Umar.

Mengenai jumlah penghulu yang dimiliki, sudah mencukupi. Karena tiap kecamatan Kepala KUA menjadi penghulu yang berstatus PNS. Sedangkan untuk di desa juga memiliki pembantu yang berasal dari tokoh agama di desa-desa.

"Yang membedakan penghulu PNS sudah punya gaji, sedangkan pembantu penghulu ditiap Desa tidak memiliki gaji," terangnya seraya menginformasikan, biaya pernikahan hanya dikenakan Rp 30 ribu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images