iklan
MERANGIN, Jarinais (59) dan dua anaknya Bonard (36) dam Marhensius (33) diamuk massa saat terpergok mencuri karet di perkebunan warga Desa Beringin Sanggul, Kecamatan Tiang Pumpung. Satu keluarga tersebut, terpaksa dilarikan ke rumah sakit Kolonel Abunjani Bangko untuk mendapatkan perawatan serius karena mengalami luka yang cukup parah, Jumat (20/12).
 
Peristiwa tersebut bermula saat sekeluarga tersebut ketahuan mencuri 500 Kg karet milik warga setempat sekitar pukul 5.00 WIB. Hasil karet curian tersebut dimasukkan kedalam mobil minibus jenis Carry.
 
Ternyata saat mencuri, ketiganya sudah diintai oleh ratusan warga yang setiap harinya melakukan ronda. Sebab beberapa hari terakhir warga sudah sering kehilangan karet mereka.
 
Ketika keluar dari kebun karet, pelaku dihadang oleh ratusan warga. Warga yang sudah tersulut emosi, memaksa ketiganya keluar dari dalam mobil, dan langsung menghakiminya tanpa ampun.
 
Aparat kepolisian yang mendapat informasi tersebut segera menuju TKP. Sesampainya di TKP, warga masih terus berusaha menghajar ketiga pelaku. Akhirnya aparat mencoba menenangkan massa, dan melarikan ketiganya ke Puskesmas Muara Siau.
--batas--
Setelah mendapat perawatan selama enam jam, pihak Puskesmas tidak sanggup merawat pelaku, karena lukanya yang parah. Akhirnya aparat pun segera melarikan mereka ke RSUD Kol Abundjani Bangko.
 
Ketiganya menderita luka yang cukup serius, bahkan salah satu dari pelaku yakni Bonard, kepalanya terpaksa diperban, karena tak henti-henti mengeluarkan darah segar. Sementara dua pelaku lainnya, menderita luka cukup serius dibagian kepala.
 
Salah satu pelaku Jarinais mengatakan, bahwa ia bersama dua anaknya, kelokasi kebun karet tersebut diajak oleh seseorang. Orang yang disebut bernama Toni itu mengaku, bahwa karet tersebut miliknya.
 
“Dia (toni) yang membawa kita masuk ke kabun dan meminta kita mengangkut karet. Katanya itu karet dia. Saat kita bawa keluar dia duluan berangkat,” ungkap Jarinais terbata-terbata sambil menahan sakit.
 
Terpisah Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada melalui Kapolsek Siau Iptu J Sianturi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.  “Saat ini kami sedang mengobati para pelaku, kalau sudah selesai, pelaku akan kami titipkan di Mapolres Merangin,” ungkap Kapolsek.
 
Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya juga tengah memburu keberadaaan Toni yang diduga menjadi otak pencurian. Ia menduga ketiga pelaku yang diamuk massa merupakan korban dari penipuan yang dilakukan Toni. “Dari keterangan pelaku tadi, memang katanya diajak oleh seseorang yang bernama Toni, namun saat mengangkut karet, Toni keburu pergi,” tambahnya.
 
Kapolsek juga mengatakan, bahwa ketiga pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksmal 9 tahun penjara. “Dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images