iklan Anggota Brimob Polda Jambi, Briptu Mato Hutagalung, saat disemayamkan di rumah duka. (Foto: Aldi Saputra).
Anggota Brimob Polda Jambi, Briptu Mato Hutagalung, saat disemayamkan di rumah duka. (Foto: Aldi Saputra).
Kapolda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Satriya Hari Prasetya, mengatakan penyidikan kasus tewasnya anggota Brimob akibat dikeroyok warga saat  razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kec Limun, Kab Sarolangun, 1 Oktober 2013 lalu, kini diserahkan ke Polres Sarolangun.

Menurut Kapolda, kasus itu tetap diproses secara hukum dan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan saksi. Dia percaya tokoh masyarakat setempat dapat membantu berjalannya proses hukum. "Saya percayakan pada Polres setempat, Polda hanya sifatnya mem-backup", ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Sebagaimana dilansir jambiupdate.com sebelumnya, bentrok antara warga dengan aparat terjadi, Selasa, 1 Oktober 2013 lalu. Saat itu puluhan anggota Polda Jambi bersama Polres Sarolangun melakukan razia dan menangkap para pelaku PETI.

Aksi aparat ini mendapat perlawanan dari warga dan pelaku PETI, sehingga bentrok pun tidak bisa dihindari.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait