iklan
MUARATEBO, Dua orang Mahasiswa asal Universitas Jambi (Unja) yang melakukan penelitian sejak 26 September 2013 di areal PT WKS dikabarkan disandera oleh kelompok Suku Anak Dalam (SAD). Penyanderahan ini berlangsung sejak Selasa (24/12) di Sungai Bulian, dusun Kunangan,  kecamatan Tebo Ilir.

Informasi yang didapat media ini menyebutkan, kejadian ini bermula atas kekesalan warga SAD yang merasa dirugikan akibat penelitian mahasiswa Unja itu. Dimana mahasiswa yang bernama Ahmad Sujai (23) tersebut telah menebang pohon Jernang milik SAD di areal penelitian tersebut.

Kronologis Mahasiswa Unja Sandera

1. Mahasiswa Unja  hendak melakukan penelitian  di areal WKS, Sungai Bulian, dusun Kunangan,  kecamatan Tebo Ilir.
2. Didaerah yang diduduki kelompok SAD tersebut mahasiswa tersebut mencoba merintis jalan untuk ditanami pohon bulian. Tanpa sengaja mereka menebang pohon Jernang. Akibatnya, warga SAD marah
3. Sekelompok warga SAD menyandera mobil yang ditumpangi mahasiswa tersebut yakni Avanza silver nopol BH 1102 KI beserta mahasiswanya sekitar Selasa (24/12).
4. Sampai kemarin belum ada penyelesaian, karena tidak ada titik temu mediasi yang dilakukan wKS.

Pohon Jernang yang di klaim milik SAD tersebut tertebang pada saat mahasiswa merintis jalan di areal yang telah ditentukan untuk ditanami pohon Bulian. Akibatnya, Selasa 24 Desember 2013 sekitar 20 SAD yang dipimpin oleh Temenggung Tupang mendatangi Mahasiswa Unja dan langsung menyendera mobil jenis Avanza silver nopol BH 1102 KI.

Kelompok SAD kemudian meminta pertanggung jawaban atas penebangan pohon Jernang tersebut. Karena tidak ada penyelesaian saat itu, mobil mahsiswa ditahan sebagai jaminan sebelum ada ganti rugi terkait penebangan tersebut. Mahasiswa yang saat melakukan penelitian di dampingi oleh empat orang pekerja lokal akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak WKS.
--batas--
Sebelumnya sempat ada mediasi antara pihak mahasiswa dengan SAD dan juga pihak PT WKS yang dalam hal ini diwakili oleh Kornit Julianto. Namun mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan mobil mahasiswa Unja tersebut tetap dalam senderaan SAD.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riduan Hutagaol membenarkan adanya penyenderaan mobil milik Mahasiswa unja yang melakukan penelitian di areal PT WKS oleh kelompok SAD. Hanya saja pihaknya tidak bisa masuk terlalu jauh karena pihak SAD menolak mediasi dari Polres Tebo.

“Memang benar, kita bahkan sudah turun ke lokasi waktu kejadian untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tapi SAD menolak dan mengatakan persoalan itu adalah persoalan antara mahasiswa Unja, WKS dan SAD,” jelas Kasat.

Lanjutnya, meski demikian persoalan tersebut dalam monitor Pihak Polres Tebo melalui Polsek Tebo ilir karena TKP kejadian di wilayah Tebo Ilir. Bahkan kata Kasat, PT WKS dan mahasiswa sudah melaporkan hal tersebut ke Polsek Tebo Ilir.

Sementara Itu, Polsek Tebo Ilir AKP Khairul Saleh ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (27/12), membenarkan kalau pihak PT WKS dan dua Mahasiswa unja sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Ilir. Tapi katanya, pihak Polsek juga sudah berupaya untuk memediasi persoalan itu, tapi ditolak oleh pihak SAD.

“Kita sudah coba mediasi kedua belah pihak, tapi pihak SAD beranggapan kalau itu adalah wewenang pihak dinas kehutanan, dan mereka minta pihak Dinas Kehutanan dan WKS yang menyelesaikannya,” kata Kapolsek.

Meski demikian, Kata Kapolsek pihaknya tetap monitor persoalan tersebut hingga tuntas, dan kabarnya kata Polsek hari ini (kemarin,red) perwakilan pihak SAD di undang ke Jambi oleh PT WKS dan Unja guna penyelesainnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, mobil tersebut masih dalam sanderaan SAD dan bahkan informasi yang berkembang kalau SAD minta ganti rugi atas penebangan pohon Jernang tersebut sebesar Rp 6 Miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images