iklan
Para perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher (RM) yang terbukti lalai dan mengakibatkan tertukarnya bayi pasangan Firmansyah dan Reni Susilawati bakal dikenakan sanksi oleh pihak rumah sakit.

Public Relation RSUD Raden Mattaher, Shalahudden Syah, Jumat (27/12) mengatakan hal tersebut. “Sudah dibahas, mereka bakal dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan yang ada di sini,” kata Shalahudden.

Pada saat terjadinya tertukarnya bayi beberapa waktu lalu menurutnya, ada lima sampai enam orang perawat yang bertugas. Pihak RS mengakui tertukarnya bayi itu akibat kelalaian. “Tidak ada unsur kesengajaan, memang ini kelalaian. RS sendiri sebenarnya sudah ada prosedur,” katanya.

Sanksi apa yang bakal dijatuhkan untuk para perawat yang lalai itu? Shalahudden mengatakan, mulai dari sanksi paling ringan sampai dengan pemecatan.

Shalahudden membantah tertukarnya bayi ada kaitan dengan mafia penjualan bayi, ditegaskannya itu murni kelalaian. Adanya sanksi yang bakal dijatuhkan kepada para perawat yang terbukti lalai juga ditegaskan oleh Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Ali Imran Mukhsin. “Sanksinya ada mulai dari paling ringan sampai paling berat,” katanya.
--batas--
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Ambok Tuo ditanyakan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada para perawat yang lalai mengatakan itu kewenangan dari pihak RS. Pasalnya para perawat yang lalai itu mereka adalah pegawai honorer di RS. “Itu pihak RS yang menjatuhkan sanksinya, mereka itu pegawai honorer,” ucap Ambok.

Kisah tertukarnya bayi di RS terbesar di Provinsi Jambi ini sampai sekarang masih membuat cemas para orangtua bayi yang melahirkan di RSUD Raden Mattaher. Cerita beberapa perawat orangtua bayi sampai menulisi tangan bayi mereka dengan spidol, saking traumanya para orangtua yang takut bayi mereka tertukar.

“Bayi yang lahir ada orangtuanya langsung menulis nama di tangan bayinya, bahkan dengan spidol permanen sampai kami kesulitan membersihkan saat memandikannya,” kata salah seorang perawat.

Tertukarnya bayi di RSUD Raden Mattaher juga mengundang keprihatinan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar. Jumat (27/12), Wagub yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada, Kepala BKD Provinsi Ambok Tuo dan Dirut RSUD Raden Mattaher melakukan kunjungan ke ruangan perinatologi RSUD Raden Mattaher. “Ya saya baca koran, ada bayi tertukar,  mudah-mudahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus sebelumnya mengatakan tertukarnya bayi itu dengan alasan apapun tidak dibenarkan. “Saya tidak mau berprasangka buruk dulu, dan kalau memang itu betul itu tidak dibenarkan. Itu mengecewakan, nanti kita telusuri,” katanya.

Kasus tertukarnya bayi oleh pihak Polda sudah dilakukan penyelidikan, “Pihak Polda sudah melakukan penyelidikan, ya karena ada pihak yang merasa dirugikan, kita tunggu hasilnya, saya belum dapat laporannya,” ucap HBA.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait