iklan DIBONGKAR : Peti yang dibongkar aparat kepolisian  akibat diduga berisi uang Rp 2 M.
DIBONGKAR : Peti yang dibongkar aparat kepolisian  akibat diduga berisi uang Rp 2 M.
MUARABULIAN, Berawal dari laporan warga sekitar terkait salah seorang warga Muarabulian, Mulyadi, yang memiliki 2 peti mencurigakan yang berisikan uang 120 Milyar Rupiah sempat membuat gempar masyarakat Kabupaten Batanghari.

Kasat reskrim Polres Batanghari, AKP M Fajar Gemilang, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian tersebut mebuat heboh warga Muarabulian dan termasuk juga seluruh anggota yang berada di Mapolres Batanghari.

Dijelaskan Kasat, awalnya berdasarkan laporan warga Satuan Reskrim Polres Batanghari langsung Melakukan pengamanan terhadap Mulyadi beserta 2 peti yang di milikinya, untuk mengetahui dari mana asal usul uang tersebut. Dari pengakuan sang pemilik asal usul peti di dapatnya dari guru sepiritualnya yakni Mbah Hasim yang berada di bilitar dimana uang itu berasal dari harta kekayaan majapahit.

Direncanakan uang tersebut akan di bagi bagikan kepada seluruh masyarakat Batanghari pada tanggal 27 Desember 2013. “Berdasarkan hasil introgasi terhadap mulyadi uang tersebut yang direncanakan akan di bagi-bagikan kepada warga Batanghari, dan pesan dari mbah Kasim terhadap Mulyadi uang tersebut jangan dibuka sebelum ada perintah dari mbah kasim,” jelas Kasat.
--batas--
Setelah mendapatkan keterangan dari Mulyadi, karna mengingat dengan suasana natal dan tahun baru. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Satreskrim Polres Batanghari pun langsung membuka Peti tersebut.

Namun setelah di bukak ternyata 2 peti tersebut hanya berisi dus air mineral dengan masing-masing peti berisi 14 dus air mineral. “peti itu kita buka di Polres yang didampingi si pemilik, namun setelah dibuka nyatanya isinya bukan uang,”ungkap Kasat.

Menurut Kasat, Bahwa ini bisa jadi erat kaitannya dengan spritual. Karena Mulyadi meyakinkan ini adalah berisi uang, Karena ia sendiri melihatkan fhoto sopir yang telah tidur diatas uang 120 Milyar tersebut. Namun status terhadap penguasa barang ini belum bisa disimpulkan, pasalnya ia akan mendalami kasus ini.

Tim Penyidik Polres Batanghari akan mengusut terlebih dahulu terhadap kasus tersebut. apakah dalam kasus ini benar adanya unsur atau modus tindak penipuan. yang berkemungkinan sudah merugikan beberapa pihak.

“kasus ini akan kita dalami, Mulyadi akan kita panggil apakah benar ia telah mngirimkan uang 1 Milyar lebih atau tidak, Apakah ia benar-benar memilki uang 1 Milyar lebih dan juga kita masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban,” ujar Kasat.

Kasat Menghimbau kepada warga jika ada yang merasa menjadi korban penipuan yang sejenisnya dengan di iming-imingi uang kembalian yang jumlah banyak. Agar segera untuk melaporkan ke Polres Batanghari secepatnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait