iklan
Sepanjang tahun 2013, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jambi telah mengeluarkan sebanyak 6372 perizinan di Kota Jambi. Hal ini disampaikan Kepala PTSP Kota Jambi, Komari belum lama ini. "Izin yang dikeluarkan tahun 2013, total 6372. Itu izin HO, SITU, SIUP, dan TDP," kata Komari.

Namun, ditanyakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan izin yang dikeluarkan ditahun 2013, Ia belum bisa menjelaskannya, pasalnya izin yang dikeluarkan juga ada yang tidak dipungut retribusi.

"Kalau potensi PAD nya saya belum hitung, karena SIUP, TDP kan tidak ada retribusi, hanya IMB, HO yang ada retribusi. Kalu potensinya kita tidak tahu berapa, kita belum hitung," ungkap Komari.

Untuk meningkatkan pelayan tahun 2013, kata Komari, akan lebih mempemudah prosesnya, transparan, mudah dan pasti, dengan catatan  menggunakan IT. "Kalau sudah menggunakan IT, kalau sudah jalan, insyaallah nanti orang mengurus izin kedepan tidak sulit," jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelskan, warga yang mengurus izin nantinya juga akan mengetahui sudah sampai dimana proses izin yang diururusnya. "Nanti siapa yang ingin tahu sampai mana proses izinnya, bisa melalui internet. Jadi di websitenya, semua bisa melihat proses izin yang mereka urus," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images