iklan
Terkait kasus tertukarnya bayi di RSUD Raden Mataher Jambi, Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang perawat.

Namun, status ke enam orang perawat tersebut masih saksi, belum sebagai tersangka. “Beberapa hari lalu enam orang perawat telah kita mintai keterangannya,” kata AKBP Erwan, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, saat dikonfirmasi wartawan.
 
Sebelumnya, tim penyidik dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen di RSUD Raden Mattaher Jambi sebagai bukti.
 
Untuk diketahui, sebelumnya, keluarga pasien, atas nama Firmansyah yang meurpakan ayah bayi melaporkan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi karena bayi yang dilahirkan istrinya tertukar.

Awalnya, istri Firmansyah melahirkan bayi perempuan, lalu tertukar bayi laki-laki. Setelah diprotes, pihak RSUD Raden Mattaher akhirnya menukar lagi bayi Firmansyah dengan bayi perempuan.
 
Karena ragu, Firmansyah meminta agar dilakukan tes DNA, namun sejuah ini belum dipenuhi oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Maka dari itu, Firmansyah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait