iklan DUAKARUNG GANJA: Kasat Reskrim AKP Budiyono memper­lihatkan dua karung ganja ker­ing yang berhasil diamank­an dari tangan warga Medan, Minggu (29/12).
DUAKARUNG GANJA: Kasat Reskrim AKP Budiyono memper­lihatkan dua karung ganja ker­ing yang berhasil diamank­an dari tangan warga Medan, Minggu (29/12).
MUARA BUNGO, Masyarakat Kabupaten Bungo khususnya muda-mudi berhasil terselamatkan dari pengaruh narkoba jenis ganja, pasalnya 2 karung ganja seberat 17,15 Kg yang seyogyanya diedarkan dikabupaten Bungo, berhasil diamankan Satuan Narkoba yang bekerjasama dengan satuan reskrim Polres Bungo. Dua karung ganja kering ini diamankan dari tangan warga Medan berinisial AS (28) yang bary datang dari Medan untuk mengedarkan ganja kering tersebut dikalangan warga kabupaten Bungo.

Kinerja Satuan Narkoba Polres Bungo dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Budiyono ini terus menuai pujian, Tiga hari yang lalu, tepatnya Selasa (24/12) Sat Narkoba  berhasil meringkus PNS yang merupakan bandar narkoba dan dua pelaku lainnya yang merupakan anggota kepolsian Resort Muaro jambi dan kurir sang bandar.

Hanya berselang beberapa hari, Sat Res Narkoba bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Bungo kembali mengamankan narkoba jenis ganja kering. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 17,15 kg narkoba jenis ganja kering berhasil diamankan tim Polres Bungo. Selain itu, tim gabungan ini juga berhasil mengamankan satu pelaku. Bahkan ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang tahun 2013 ini.

Adalah AS (28) warga Sudutan 3, Kecamatan Natal,  Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara tertangkap tangan oleh Tim gabungan pada saat melakukan transaksi. Pelaku tertangkap di pinggir jalan lintas Sumatera KM 43 atau tepatnya di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang.
--batas--
Kapolres Bungo, AKBP NP Simanjuntak melalui Kasat Narkoba, AKP Budiyono ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya tadi malam mengatakan, proses penangkapan pelaku serta barang bukti cukup melelahkan bagi angotanya. Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba,AKP.Budiyono, pengintaian pelaku dilakukan sejak pukul 09.00 Wib. Namun pelaku baru berhasil diamankan sekitar pukul 14.00 Wib.

“Untuk menangkap pelaku dan barang bukti ini memang cukup melelahkan bagi anggota. Kita mengintai dari pagi, menunggu di jalan dan membaur dengan pelaku untuk menangkapnya,” jelas AKP Budiyono.

Membaurnya tim Buser Sat Res Narkoba dan tim Buser Sat Reskrim dilakukan supaya pelaku tak curiga. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya pelaku setuju untuk mengantar narkotika jenis ganja kering ini. Pelaku yang berasal dari Sumatera Utara ini, kemudian memanfaatkan jasa angkutan bus Perusahaan Oto (PO) ALS membawa ganja yang sudah dipesan tersebut ke Muara Bungo, sesuai dengan tempat yang telah disepakati.

“Anggota kita menunggu ganja yang diantar oleh rekan pelaku dari Medan (Sumatera Utara, red) dengan menggunakan bus dari pagi hingga sore di daerah Kecamatan Bathin II Pelayang. Kuat dugaan pelaku sudah sering megantar ke Bungo, karena pelaku telah mengetaui seluk beluk Bungo,” jelas mantan Kapolsek Rantau Pandan dan Kapolsek Pelayang ini.

Penantian berjan-jam tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Bus yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul juga beserta satu pelaku yang diketahui berinisial HS. Penangkapan ganja pun hampir mengecoh tim, pasalnya, disaat hampir bersamaan, ada tiga bus yang datang dari arah Medan, Sumatera Utara yang melintas.

Namun, tim berhasil juga mengamankan ganja kering yang tersimpan dalam 12 bungkusan plastic dalam satu karung ini. Ganja yang disimpan dalam bagasi telah melewati beberapa Kabupaten, bahkan beberapa Provinsi dan akhirnya diamankan Polres Bungo.

“Ganja ini diantar oleh HS dari Medan, HS warga Pekanbaru ini mengetahui adanya penyergapan dan kabur sebelum kita lakukan penangkapan. Saat ini (tadi malam, red) tim Buser masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” lanjut Kasat Narkoba Polres Bungo ini.

Pelaku sebenarnya bukan hanya satu orang, namun satu pelaku lagi, hingga berita ini diturunkan masih diburu oleh tim. Kasat juga menyampaikan, jika penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering sebanyak 17,15 kg diamankan di Polres Bungo.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images