iklan Ilustrasi: net
Ilustrasi: net
Kebijakan pemerintah yang  menaikkan gas isi 12 Kg dinilai kontraproduktif dengan upaya konversi minyak ke gas. Pasalnya, yang menggunakan gas 12 Kg juga banyak. Kenaikan gas 12 Kg ini dikhawatirkan bisa menjadi celah bagi orang-orang yang berwatak jahat untuk melakukan pengoplosan.

MENELUSURI  praktek pengoplosan gas isi 3 Kg ini memang terbilang sulit. Karena praktek ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.  Biasanya ini dilakukan orang yang sudah ahli dalam melakukan pengoplosan gas dari gas isi 3 Kg ke gas isi 12 Kg. Dari data yang berhasil dihimpun koran ini, selama tahun 2012, aparat kepolisian berhasil membongkar tujuh kasus pengoplosan gas tiga kilogram di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat di wawancarai oleh wartawan mengatakan modus pengoplosan hampir sama. "Modusnya sama yaitu memindahkan gas dengann cara menyuntikkan tabung gas dua belas kilogram ke tabung gas tiga kilogram, dan ada yang dikurangi beratnya," katanya.

Ditambahkan Kabid Humas Undang-undang yang digunakan untuk menjerat pelaku pengoplosan gas tersebut adalah UU perlindungan konsumen. Disebutkannya, tujuh kasus pengoplosan tersebut yaitu pada bulan Januari satu kasus di Lorong Perumahan Mawar Putih Kasang Pudak. Kemudian, bulan Februari satu kasus di jalan Lintas Jambi Muara Bulian Rt.10 Jambi Luar Kota.

Kemudian pada bulan Maret ada satu kasus di Ruko Kelurahan Kebun Sembilan Kecamatan Sungai Gelam, bulan April satu kasus di Lorong Swadaya Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pada bulan Mei ada dua kasus yang pertama di Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, dan di Km 23 Desa Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Terakhir pada bulan Juli ada satu kasus yaitu di Jalan Lingkar Selatan Rt 20 Kelurahan Pall Merah Kecamatan Jambi Selatan Kota .
Pengamat Ekonomi Jambi, Dr Pantun Bukit mengatakan, kenaikan gas isi 12 Kg akan memperbesar keinginan penjahat untuk melakukan pengoplosan tersebut.

‘’Gas tidak naik saja, pengoplosan besar. Apalagi gas naik,’’ ungkapnya, kepada koran ini. Dirinya menyampaikan, dengan adanya kenaikan gas isi 12 Kg tersebut, keuntungan yang diperoleh oleh  pengoplos cukup besar.  Dia menganalogikan harga gas 3 Kg Rp 16 ribu. Artinya, jika sebanyak empat tabung hanya Rp 64 ribu.  

‘’Bandingkan dengan gas isi 12 Kg Rp 100 ribu misalnya. Berapa keuntungan yang akan diperoleh pengoplos,’’ tuturnya.  Idealnya, lanjutnya, pemerintah baru menaikkan harga gas 12 Kg bila pengawasan sudah diperketat.  Jika pengawasan tidak ketat katanya, tingkat penyimpangan akan cukup tinggi.

‘’Manusia itu profit orientednya  cukup kuat,  jadi tingkat penyimpangan akan semakin tinggi,’’ tegasnya.

Dia menyakini, dengan tingginya harga tersebut, permintaan  akan  gas isi 3 Kg juga semakin tinggi.  Dan ini akan berdampak kepada kelangkaan gas tersebut. ‘’Sudah siap belum pemerintah mengantisipasi hal itu,’’ tuturnya.  (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images