iklan
Penyidik Kejati Jambi berjanji akan segera melakukan ekspos kasus dugaan korupsi Kwarda Pramuka jilid II (2011-2013).
 
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masroby, mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian. “Tunggu ekspos, baru setelah itu disimpulkan akan naik ke penyidikan atau tidak," ujar Aspidsus tanpa menyebut kapan ekspos akan dilakukan.

Meski belum mengumumkan tersangka, namun Kejati Jambi telah lebih dulu melakukan pemeriksaan yang sempat menghebohkan masyarakat Jambi, yakni memeriksa Sekda Provinsi Jambi aktiv Syahrasaddin. Pemeriksaan tidak main-main, dilakukan dua kali dengan waktu yang cukup lama di Kantor Kejati Jambi.

Selain memanggil Sekda Provinsi Jambi, pihak penyidik Kejaksaan juga telah memanggil beberapa Kepala Dinas yang diduga termasuk pengurus kwarda pramuka Jambi.

Kasus dugaan korupsi pramuka jilid II merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang juga menyeret beberapa nama penting di Jambi. Diantaranya, mantan Sekda Jambi, AM. Firdaus dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sepdinal.

Kasus ini bermula dari kerjasama pengelolaan lahan sawit di Dusun Mudo, Kabupaten Tanjabbar seluas 400 hektar antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT. IIS.

Hanya saja, pada prosesnya diketahui banyak dana yang diduga diselewengkan dan tidak jelas kegunaanya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait