MENJADI pengacara tak melulu selalu menghasilkan materi berlimpah. Itulah yang dilakoni oleh Helmi, alumnus FH Unja yang sering menjadi pengacara bagi warga tidak mampu. Dia tetap ikhlas menjalani profesinya itu
Bisa membantu orang dengan ilmu yang dimilikinya bagi Helmi, SH merupakan kebanggaan tak ternilai. Bahkan sejak remaja dirinya sudah terobsesi ingin menjadi pembela kebenaran bagi khususnya bagi warga yang kurang mampu atau lemah.
”Sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) saya sudah bercita-cita ingin menjadi seorang pengacara, karena ingin membantu warga yang tidak mampu untuk membayar pengacara,” ujar Helmi kepada media ini, Senin (30/12).
Lelaki kelahiran 5 September 1980, tidak malu meskipun kerap melakoni peran dan dikenal sebagai Pengacara untuk warga tidak mampu di Pengadilan Negeri Jambi. Lelaki yang sejak 2010 menjadi pengacara bagi warga yang tidak mampu sudah menangani sedikitnya 100 lebih perkara dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
”Kenapa harus malu, justru menjadi pengacara yang membantu warga yang tidak mampu aku merasakan benar-benar jadi pengacara. Ya walaupun penghasilan seorang pengacara seperti saya tidak sebesar pengacara pada umumnya tapi saya cukup menikmati peran saya sebagai pengacara,” kata alumni Universitas Jambi ini.
Lelaki berambut pendek itu pun berbagi informasi terkait beberapa alasan kenapa masyarakat yang tersangkut persoalan hukum memanfaatkan jasa pengacara seperti dirinya. Salah satunya, menurut dia, karena tidak memiliki uang untuk membayar honor pengacara.
--batas--
”Honor pengacara seperti saya itu dibiayai oleh negara setiap berperkara di PN Jambi. Namun terkadang hanya cuma-cuma saja. Tentunya jumlah tersebut jauh lebih rendah dari pengacara lain. Saya tetap iklhas bekerja secara profesional terhadap klien saya, karena ini semua sudah menjadi pekerjaan saya.” Sebutnya.
Beragam cerita saat dirinya menjadi pengacara, suka dirinya sangat senang karena bisa membantu masyarakat yang tidak mampu, sedangkan duka tidak ada karena sudah menjadi pekerjaan dia.
Helmi memang lebih akrab dikenal sebagai pengacara yang selalu membantu masyarakat yang tidak mampu yang terjerat hukum di Pengadilan Negeri Jambi. Namun, di balik peranannya sebagai pengacara sebenarnya dia juga punya kantor pengacara Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Jambi.
”Saya juga menangani kasus korupsi Kasus tipikor yang sudah ditangani Delapan, dari delapan kasus tipikor yang saya tanggani, Tiga kasus yang sudah putus, sedangkan lima kasus masih dalam persidangan,” tandas Helmi. (*)
Penulis : DEDI AGUSPRIADI / Jambi Ekspres