iklan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tampaknya akan segera membuat gebrakan diawal tahun 2014 dengan mengumumkan beberapa tersangka untuk kasus yang sedang ditangani.

Dikatakan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Syaifuddin Kasim, ada kasus yang akan dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan ditahun 2014 ini. "Dalam waktu dekat akan ada kasus yang dinaikkan kepenyidikan,”tegas Kajati kepada sejumlah wartawan.

Namun, ia masih enggan membeberkan kasus mana yang akan kita naikan ke penyidikan tersebut. “Kalau sudah resmi kita kasih tau," tegas Kajati.

Begitu juga ketika ditanya tekait siapa calon tersangka pada kasus yang akan naik ke tahap penyidikan itu. Kajati masih enggan menjelaskan secara rinci. "Nanti kita akan kasih tahu sama rekan-rekan media," sebutnya lagi.

Selama 2013, penyidik Kejati Jambi aktif menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi baik laporan maupun dari pengembangan.

Beberapa kasus yang mulai diusut selama 2013 lalu diantaranya adalah dugaan korupsi kasus pengemplangan dana reboisasi PT. WKS, Kasus pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unja, pembangunan pasar Handil Kota Jambi dan proyek Jam Gentala Arasi.

Ditambah beberapa kasus lama lain yang kemungkinan akan dibuka kembali, seperti kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi yang bersumber dari hasil pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektar di Kabupaten Tanjabbar antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT. IIS. Dalam kasus Pramuka ini, bahkan ada beberapa jilid, dan yang paling hangat adalah Kasus Perkempinas.

Sebelumnya Kajati Jambi juga menegaskan akan mengusut tuntas dugaan korupsi pramuka ini mulai awal kerjasama pengelolaan kebun itu sejak 1995 hingga sekarang.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa, salah satunya adalah Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin yang sempat diperiksa dua kali. Dari kasus ini juga mulai berkembang ke kegiatan Perkemahan Putri Nasional pada November 2012 lalu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images