iklan
Dua bayi yang terindikasi tertukar Rumah Sakit Umum (RSU) Raden Mattaher pada bulan Desember 2013 lalu, di tes DNA nya oleh pihak Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jambi, di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jambi Jumat (3/1) pukul 10.00 WIB, Jumat (3/1).

Ayla, putri pasangan Firmansyah dengan Reni dan Aqila, putri pasangan Amril dengan Ida Royani dibawa ke Polda Jambi oleh orang tua masing masing.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan tes DNA ini menindaklanjuti laporan Firmansyah, orang tua bayi. "Hari ini (kemarin) tes DNA bayi dilakukan untuk membuktikan indikasi tertukar, seperti yang dilaporkan Firmansyah," ujar Kabid kepada wartawan.

Untuk melakukan tes DNA, pihak Polda mengambil sampel darah masing masing bayi juga orang tua mereka. Selanjutnya, darah tersebut dikirimkan ke Mabes Polri. Selain mengambil sampel darah, penyidik PPA juga melakukan pemeriksaan Buccal Swab atau pemeriksaan rahang belakang bayi, sebagai penguat hasil tes. "Sampel darah akan dikirimkan ke Mabes Polri, jadi hasilnya menunggu dari pusat," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Polda Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang dari pihak RSU Raden Mattaher, termasuk seorang dokter.
--batas--
Sementara itu, Budi Asmara, Tim Advokasi RSU Raden Mattaher yang turut hadir pada tes DNA ini mengatakan, pihak rumah sakit sangat menghargai upaya hukum yang ditempuh pihak pelapor. “Kami akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Budi mengakui, bahwa sebenarnya pihak rumah sakit sudah menyanggupi untuk melakukan tes DNA beberapa waktu lalu. “Namun karena tidak semua dokter bisa melakukan tes DNA, maka beberapa kali tidak sesuai dengan yang sudah dijadwalkan,” jelasnya.

”Pihak rumah sakit, siap bertanggung jawab jika benar hasil tes DNA ini menyatakan jika benar bayi tertukar. Namun kasus akan dianggap selesai jika hasil tes positif menyatakan itu benar anak dia (Firmansyah)," tukasnya.

Firmansyah saat berada di Polda Jambi menyatakan, pihaknya meminta pihak rumah sakit mempertemukannya dengan bayi laki-laki yang sempat meminum air susu istrinya.

Menurutnya, keberadaan bayi laki-laki tersebut masih samar dan pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui alamat orang tua si bayi. "Tidak mungkin pihak rumah sakit tidak mengetahui alamat dan keberadaan bayi laki-laki tersebut," terangnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait