Meski sudah sering ditertibkan, namun aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Provinsi Jambi terus berlangsung. Kegiatan tersebut merusak ekosistim alam dan membahayakan lingkungan.
Namun demikian, Kapolda Jambi, Brigjend Pol Satriya Hari Prasetya, mengatakan, kasus Peti ini sulit diberantas lantaran banyaknya masyrakat yang mencari penghasilan dari aktivitas itu. “Beberapa waktu lalu kita sudah coba tertibkan, bahkan sampai jatuh korban jiwa. Beberapa saat setelah itu, memang aktivitas Peti menurun, namun saat ini nampaknya kembali menjamur,”ujar Kapolda, beberapa waktu lalu.
Bahkan, menurut Kapolda, saat dirinya melakukan perjalanan dinas ke Kerinci, dirinya melihat sendiri bagaimana aktivitas Peti menjamur di daerah Merangin. “Itu nampak dari pinggir jalan, banyak Peti yang beroprasi, kita sesalkan itu,”ujar Kapolda.
Namun, menurut Satriya, permasalahan permasalahan PETI tidak bisa diselesaikan oleh pihak keamanan saja, atau pihak Kepolisian saja. Masalah itu sangat komplek, sehingga semua pihak harus proaktiv, termasuk Pemda.
"Masalah PETI jangan hanya diserahkan ke polis saja. Ini tanggung jawab bersama, Pemda juga harus memberikan solusi, jika peti diberantas, lalu masyrakat yang bekerja disana bagaimana ? apa solusi pekerjaan untuk mereka, itu harus disiapkan juga,"beber Satriya.
Ditanyakan bagaimana jika ada oknum polisi yang terlibat PETI atau ikut membekengi PETI, Satriya mengatakan akan menindak tegas oknum tersebut. "Kalau untuk ke dalam (organisasi kepolisian, red), saya komitmen. Ada anggota terlibat saya tindak," pungkasnya.
sumber: jambi ekspres