MUARATEBO, Kasus Pembunuhan Mahasisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Kabupaten Tebo Dahrima Yunita Alias Amoy, oleh Suherman bin Samsudin (31) warga pendatang yang tinggal di desa Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, pada Oktober 2013 lalu akan segera disidangkan. Saat ini, berkasnya sudah dinyatakan lengkap, atau P21.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riduan Hutagaol, mengatakan, berkas yang dikembalikan oleh pihak kejaksaan beberapa waktu lalu telah dilengkapi. Bahkan berkas tersebut sudah diserahkan kembali ke pihak Kejaksaan setelah beberapa kekurangannya dilengkapi.
“Saat ini masih P19, pada saat pelimpahan kemarin ada beberapa berkas yang kurang yakni surat keterangan dari pihak rumah sakit (Dokter,red) yang belum ada dalam berkas itu, tapi kini sudah ada dan sudah lengkap,” kata Ridwan
Lanjutnya, setelah berkas itu lengkap pihaknya yakin kalau kasus tersebut akan naik ketahap selanjutnya yakni tahap P21. Namun kelanjutan kasus itu masih menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan apakah berkas tersebut benar-benar lengkap atau tidak.
Secara keseluruhan kata Kasat, kekurangan dalam berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan sudah dilengkapi. “Kita optimis dalam waktu dekat akan masuk tahap P21," ungkapnya
--batas--
Saat ditanya, apakah nanti pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang terkait kronologis pembunuhan kemarin. Kasat mengatakan, kemungkinan tidak akan dilakukan rekonstruksi ulang, karena alat bukti dan kelengkapan lain dirasa sudah cukup.
“Rekonstruksi itu biasanya orang kejaksaan yang minta, tapi dari alat bukti dan dari keterangan tersangka sendiri dirasa sudah cukup untuk kelanjutan kasus tersebut,” jelasnya.
Diketahui, kejadian pembunuhan terhadap Amoy dilakukan oleh tersangka di salah satu rumah kosong dalam kebun karet di Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah pada Oktober 2013 lalu. Amoy dibunuh secara sadis oleh pelaku dengan cara dipukul menggunakan kayu, modus pelaku menurut pengakuan dihadapan penyidik yakni hendak mengauasai harta korban seperti motor, uang dan HP korban untuk kabur dari istrinya di desa Punti Kalo karena terjadi cek cok.
Pelaku saat itu bertemu dengan korban dan meminta diantarkan ke rumah temannya di dusun Kandang. Namun didusun kandang pelaku melihat ada pondok sepi dan membawa korban kebelakang, korban yang rasa curiga kemudian bertanya. Karena korban merasa tidak jelas langsung mau pulang, namun pelaku membabi buta menyerang korban hingga tewas dan diseret kedalam rumah kosong.
sumber: jambi ekspres