iklan DIPERIKSA : Chalik Saleh saat diperiksa di Kejati Jambi beberapa waktu lalu terkait kasus Kwarda Pramuka Jambi
DIPERIKSA : Chalik Saleh saat diperiksa di Kejati Jambi beberapa waktu lalu terkait kasus Kwarda Pramuka Jambi
Fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi mulai terungkap. Mantan Ketua Kwarda Pramuka Chalik Saleh, saat memberikan kesaksian untuk terdakwa AM Firdaus di pengadilan Tipikor Jambi mengakui, bahwa tidak ada aturan khusus untuk dijadikan pedoman pengelolaan keuangan Kwarda Pramuka Jambi.

Uang dari hasil kerja sama pengelolaan kebun kelapa Sawit antara Kwarda Pramuka dan PT IIS disimpan di bank. Menurut Chalik, uang tersebut disimpan di beberapa bank. "Di bank mana saja saya lupa, tapi yang saya ingat dimasa saya saja," ungkapnya. ”Ada uang kwarda yang disimpan di bank BPD, BNI, dan  Mandiri,”ujarnya.

Uang itu digunakan untuk menunjang kegiatan kwarda. Namun, tidak ada aturan khusus yang mengatur penggunaan uang tersebut. "Kalau mau jujur, aturan khusus pengelolaan uang itu tidak ada," terangnya.

Dan setiap tahun, penggunaan keuangan itu rutin diperiksa oleh LPK. Hasil pemeriksaan, tidak pernah ada catatan dari LPK bahwa penggunaan dana tersebut inefisiensi. "Pengeluaran dana kwarda itu untuk kegiataan dan honor," sebutnya.

Lalu laporan pertanggung jawabannya penggunaan dana disampaikan di musyawarah Kwarda Pramuka setiap lima tahun sekali. ”Dalam musyawarah itu semua laporan kita sampaikan, dan semuanya bisa menolak, tapi tidak ada yang menolak," jelasnya.
 
Selain Chalik Saleh, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan saksi Fauzi Syam, Sri Hartati, M Jaelani, Nurma Yahya, Alamsyah, dan Toni Candra. Namun untuk saksi Uteng Suryadiatna-mantan wagub dan mantan ketua kwarda, tidak hadir dikarenakan sakit.
--batas--
Dalam persidangan juga terungkap bahwa penggunaan dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi yang tidak efisien sekira Rp 1 miliar. Angka tersebut berdasarkan pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarda Pramuka Jambi pada tahun 2009-2010.

Fauzi Syam saksi  yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang menjabat Ketua LPK/BPK Kwarda Gerakan Pramuka Jambi 2009-2012, mengungkapkan ketika pemeriksaan dilakukan, ada beberapa hal ditemukan. Yaitu penggunaan keuangan tidak efisien, pelaksanaan keuangan tidak efisien, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai.

”Dari sekira Rp 1 miliar itu, ada beberapa hal yang tidak efisien Rp 110 juta untuk pelantikan kamabida, biaya penghargaan penganugerahan bintang Rp 250 juta-karena terlalu banyak yang pergi-, perbaikan jalan ke kebun sawit Rp 19 juta,” ujar Fauzi Syam dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Elwarti. Senin (20/1).

Disebutnya lagi, bahwa temuan tersebut diserahkannya, kepada ketua kwarda AM Firdaus. Tanya majelis hakim, apakah ada tindak lanjut dari ketua kwarda? ”Hanya sampaikan saja. Tidak ada mekanisme yang mengatur untuk ditindaklanjuti atau tidak,” sebut Fauzi Syam.

Dirinya juga mengaku bingung. Karena petunjuk pelaksanaan keuangan sampai saat ini belum ada. Belum dibuat sistem prosedur pengelolaan pertanggungjawan keuangan kwarda, belum dibuat standarisasi barang jasa, belum ada standar biaya perjalanan dinas yang baru, masih pakai 2009.

Penasehat hukum Uteng, Giovani Sinalingga, mengatakan surat telah diajukan surat ke kejaksaan negeri, isinya menyatakan kliennya tidak bisa hadir karena sakit. ”Menghadirkan pak Uteng kepersidangan untuk jadi saksi kondisinya tidak memungkinkan hadir, karena syaraf kakinya terjepit, dan untuk bergerakpun dirinya mengalami kesulitan,” ujarnya.

Disebutnya lagi, bahwa kemungkinan besar dirinya juga tidak bisa hadir pada pemeriksaan di Kejaksaan tinggi. “Pak Uteng gak mangkir. Itu karena sakit dan sudah kirim surat. Kalau memang dibutuhkan urgensi diperiksa kita siap berita acara pemeriksaan di Bandung,” sebutnya.

Kondisi Uteng saat ini, diceritakan syaraf kejepit menyerang kaki, gula darah sekitar 500. Dan untuk jalan jauh tidak bisa, harus pakai kursi roda dan itu bahkan ke kamar mandi kesulitan. Kondisi itu sudah dua bulanan. Sebulan ini, Uteng menjalani terapi dan belum membaik. Dia terapi di RS Yudhistira dan RS Rajawali Bandung, dengan tiga dokter. Rencananya, Uteng akan berobat ke Singapura.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images