iklan DIRINGKUS : Lima orang tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat.
DIRINGKUS : Lima orang tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan aparat.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil menangkap 5 orang pelaku perampokan Toko Emas Apolo yang berlokasi di kawasan Pasar Jambi, beberapa waktu lalu.

Dua diantaranya berinisial AM (43) warga Kelurahan Solok Sipin Telanaipura Jambi dan SA (46) warga Ulu Gedong Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, harus dilumpuhkan dengan timah panas saat dilakukan penangkapan.

AM ditangkap 29 Desember 2013 lalu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sedangkan SA, ditangkap tanggal 31 Desember 2013 lalu di Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka lainnya, AD (33) warga Desa Terusan Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang ditangkap pada 3 Januari 2014 di daerah Muaro Tembesi. Lalu EB (66) warga Parit Rantung Kecamatan Payakumbuh Sumbar yang ditangkap pada 7 Januari di Payah Kumbuh, Sumbar. Tersangka lainnya, JH (35) yang merupakan warga Padang Tiakar Mudik Kecamatan Payahkumbuh Timur, Kabupaten Lima puluh Kota Sumbar, yang ditangjkap di Payahkumbuh. “Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda,”ungkap Kapolresta Jambi, Kombes (Pol) Kristono, Selasa (21/1).
--batas--
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantara barang bukti yang diamankan adalah sebuah emas batangan dengan berat lebih kurang 1 kg, serta uang tunai ratusan juta rupiah. Selain itu, juga diamankan tiga pucuk senjata api (senpi) beserta 21 butir peluru.

Ikut diamankan tiga unit mobil, yakni Honda Jazz B 1400 UOO, Avanza B 1239 TKI, serta Xenia BH 1096 AM. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti sebuah tabung oksigen, sebuah tabung gas elpiji, mesin cuci, LCD TV, DVD, serta barang bukti lainnya.

“Emas yang berhasil ambil perampok kurang lebih 20 kg, kalau diuangkan, total mencapai Rp 10 M. Mereka melakukannya di Jambi, dan dijual di beberapa daerah,”jelas Kapolres.

Para perampok ini merupakan jaringan nasional, dan sudah profesional. Mereka mencuri emas batangan, lalu di lebur lagi. Dan operasi mereka sudah diatur secara rapi dengan menggunakan peralatan yang sudah disiapkan seperti peralatan las, peralatan pelebur emas dan lainnya.

“Dari hasil penyelidikan, mereka juga menggunakan orang sekitar (TKP Perampokan), mereka terlebih dahulu memetakan, mengawasi hingga mendapat waktu yang tepat untuk beraksi,” tambah Kapolres saat jumpa pers, Selasa (21/1).

Otak pelaku inisial A, dan ia yang pertama ditangkap. Selain kelima pelaku, masih ada pelaku lain yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Selesai melakukan aksinya, mereka langsung meninggakkan Jambi. Bagi hasilnya, menurut kesepakatan mereka, ada yang ditransfer, ada yang sudah dibelikan kendaraan, tanah, dan barang rumah tangga. Masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran,” tukas Kapolres.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images