iklan DIPERIKSA : Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin saat jalani pemeriksaan beberapa waktu lalu di Kejati Jambi.
DIPERIKSA : Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin saat jalani pemeriksaan beberapa waktu lalu di Kejati Jambi.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi masih menunggu perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi terkait kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT. Inti Indosawit Subur (IIS) tahun 2011-2013 dan kegiatan Perkempinas.

”Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP," ujar ketua tim penyelidik, Agus Irawan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di kantor Kejati Jambi.

Dikatakannya juga, bahwa data yang telah diserahkan sebelumnya, selain dari dokumen Kwarda Pramuka periode itu, termasuk juga di dokumen terkait kegiatan Perkempinas. “Iya, semua data kegiatan pada masa itu, termasuk data perkempinas kan pada periode itu,” sebutnya

Dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Kwarda priode 2011-2013 yakni Syahrasaddin yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi saat ini.
--batas--
Sementara itu, Kamis (23/1), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, juga memeriksa dua orang saksi dari pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi, pada masa kepemimpinan Uteng Suryadiyatna, tahun 1995-2002, untuk dimintai keterangan dugaan penyimpangan dana Kwarda Gerakan Pramuka Jambi dalam kepemimpinan Uteng Suryadiyatna, tahun 1995-2002. Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus kwarda dengan tersangka lain, yang telah proses persidangan.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Masyrobi, mengatakan dua yang diminta keterangan adalah bendahara Wardiah, dan sekretaris Lardianto. ”Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan sehubungan dengan periode ketua kwarda Uteng Suryadiyatna,” kata Masyrobi di gedung kejaksaan, Kamis (23/1). Namun Aspidsus belum menjelaskan, perihal detail pertanyaan yang diberikan pihak kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, kasus penyimpangan dana kwarda terkait kebun sawit milik kwarda yang dikerjasamakan dengan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS). Dari kerjasama tersebut, perusahaan mengirimkan dana bagi hasil tiap bulan ke rekening kwarda.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images