iklan Ali Imron
Ali Imron
Direktur utama Rumah Sakit Umum RSUD Raden Mattaher Ali Imron diperiksa penyidik, Selasa (28/1) terkait kasus bayi tertukar. Ali Imron diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di kantornya, di RSUD Raden Mataher.

Tidak hanya Ali Imron, Alfian, direktur pelayanan RSUD Raden Mataher Jambi juga ikut diperiksa. “Pertanyaan seputar tupoksi Dirut Utama RSUD Raden Mataher,” ujar Budi Asmara, kuasa hukum RSUD Raden Mataher, Selasa (28/1).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, dikatakannya, dalam pemeriksaan ini Ali imron dimintai keterangan seputar permaslahan bayi tersebut. "Dia (Ali Imron, Red) dicecar 26 pertanyaan," kata Almansyah.

Dilanjutkannya, selain Ali Imron penyidik juga telah memanggil Direktur Pelayanan, Rumah sakit Alpian. "Direktur Pelayanan juga diperiksa. Alpian dicercar sebanyak 28 pertayaan, yang juga berkaitan dengan kasus bayi tersebut," ucapnya.
--batas--
Selain itu, mengenai hasil DNA, Almansyah mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil sampel tersebut."DNA nya masih di Mabes, kita masih menunggu," tukas Kabid.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polda Jambi beberapa waktu yang lalu telah mengambil sampel darah bayi Firmansyah untuk dilakukan tes DNA guna memastikan apa ada indikasi tertukar atau tidak.

Pelaksanaan tes DNA dilakukan diruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jambi pada Jumat (3/1) lalu.

Dalam hal ini, pihak Polda Jambi menghadirkan Ayla, putri pasangan Firmansyah dan Reni serta Aqila, putri pasangan Amril dan Ida Royani, Kedua bayi ini dilahirkan di hari yang sama, namun selfishness waktu operasi.

Selain itu, dalam pengambilan sampel DNA tersebut juga dihadiri oleh Budi Asmara yang diketahui merupakan tim Advokasi RSUD Raden Mattaher.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images