iklan
Jelang Pemilu 09 April mendatang, Bawaslu Provinsi Jambi dan jajarannya tengah menggarap dugaan money politik yang dilakukan oleh Caleg.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan kepada harian ini mengaku, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait temuan di lapangan. “Ada laporan dari Panwaslu soal money politik ini. Tapi kita masih mendalami dan melengkapinya,” sebutnya.

Diakui Fauzan, pihaknya tentu tidak bisa sembarangan membawa kasus tersebut. Karena harus dibuktikan dan harus ada saksi. “Kalau ada bukti dan saksi, dilakukan gelar perkara. Baru diteruskan ge Gakkumdu,” akunya.

Ia juga sudah menginsutruksikan kepada seluruh Panwaslu kabupaten/kota untuk terus memantau aktivitas Caleg. Apalagi pelaksanaan pemungutan sudah semakin dekat. Sehingga para caleg tentu mulai memasang strategi untuk menggaet pemilihnya. “Kita sudah instruksikan supaya memantau dan mencari indikasi politik uang,” tukasnya.
--batas--
Mengenai konsultasi yang dilakukan Panwaslu Kota Jambi terkait kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa politik uang, menurutnya ini temuan di lapangan. Namun masih dipelajari apakah dugaan ini kuat atau tidak. “Kita belum sampaikan karena masih kita kaji,” katanya.

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Jambi, Adi Susanto menyebutkan, di Kota Jambi pihaknya saat ini tengah memproses dua temuan terkait indikasi money politik. “Ada indikasi money politik 2 Caleg DPRD Kota Jambi. Satu temuan di Dapil Jambi Selatan dan satunya di Dapil Jambi Timur-Pelayang. Ini temuan oleh Panwascam,” sebutnya.

Menurutnya, dua temuan tersebut masih dalam tahap kajian. Karena untuk proses selanjutnya unsur-unsurnya harus terpenuhi. “Yang satunya sudah kita klarifikasi, ia tidak mengaku katanya pembagian zakat. Seluruh Caleg kita minta untuk mematuhi peraturan yang ada,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images