iklan
SAROLANGUN, Intan balita yang berumur 14 bulan dan menjadi korban ibu kandungnya sendiri yang mengalami ganguan jiwa, dan sempat perutnya di belah, setelah 14 hari di rawat di rumah sakit umum Sarolangun, Selasa (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB sudah di perbolehkan pulang kerumahnya.

Hal ini di karenakan kondisinya semakin membaik, dan banyak menunjukan perubahan yang baik bagi perkembangan dirinya.

Seperti di ungkapkan oleh Dr Irwan Mizar dirut RSU sarolangun, mengatakan bahwa kondisi Intan Purnama sari semakin baik, dan sudah boleh diijinkan pulang. ''setelah di rawat di sini selama 14 hari dan kondisisnya semakin baik,maka dokter sudah mengijikan untuk di bawa pulang kerumahnya” ungkapnya.

Lebih lanjut Dr Irwan mengatakan bahwa,selama dalam perawatan di RSU Intan banyak menunjukan perbaikan yang sangat berarti, selain itu Intan juga di tangani langsung oleh dokter anak. ''Selama masa perawatan Intan juga di tangani langsung oleh dokter spesialis anak, dan ini di bawah kendali dokter yang bersangkutan sehingga bisa sewaktu waktu di lakukan pantauan langsung,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja, dengan banyak dorongan dari keluarganya juga yang membuat Intan cepat proses penyembuhanya, namun demikian Intan masih tetap wajib untuk di lakukan kontrol medis. ''Suport dari keluarga juga yang membuat Intan cepat sembuh, tetapi kita menyarankan agar setelah pulang kerumah harus tetap di kontrol agar lukanya benar benar sembuh,” jelasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa Intan Purnamasari menjadi korban keganasan ibu kandungnya sendiri, dan Intan di belah perutnya oleh ibunya saat atas ayunan, tetapi karena ibunya menderita gangguan jiwa maka ibunya langsung di bawa ke RSJ Jambi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images