Bawaslu Provinsi Jambi mengakui berlaku tidak adil menegakkan aturan terhadap Caleg yang yang melanggar. Pasalnya, dari sekian banyak Caleg yang dinilai melanggar tidak semuanya ditindak.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi beralasan ketidakadilan ini karena keterbatasan SDM di lembaga yang dipimpinnya. Ia mengaku hanya mengambil sample dari setiap partai yang ditindak, khususnya terkait masalah iklan Caleg. Meski dalam satu partai terdapat dua atau lebih Calegnya yang melanggar. “Memang kita tidak bisa adil betul, prioritas kita peserta Pemilu. Karena wajib bagi kami memberlakukan peserta Pemilu (partai, red) sama dengan yang lain,” akunya.
Disebutkannya, jika ada Caleg yang merasa tidak puas dan tidak adil terhadap penindakan yang dilakukannya, itu menurutnya merupakan hal yang wajar. “Kami ini bukan barang pemuas dan penegak keadilan, bayangkan berapa kasus yang kami tangani. Kalau ada sisa waktu yang belum kemarin pasti kami teruskan. Ini saja kami bergadang terus,” sebutnya.
Lantas bagaimana jika dalam satu partai lebih dari satu Caleg yang melanggar? ia mengatakan hanya diambil sampel dari partai yang bersangkutan. “Kecuali partai lain tidak ada yang melanggar, kami kejar semua. Karena ini menyangkut peserta Pemilu,” jawabnya.
Selain itu, ia juga menuding penyidik dikepolisian kewalahan jika semua pelanggaran diteruskan ke sentra Gakkumdu. “Jadi dibatasi dua kasus dalam seminggu. Alasan mereka (penyidik, red), tidak sanggup. Kalau kita masukkan banyak-banyak tidak sampai ke pengadilan untuk apa, akhirnya habis waktu. Mampu tidak penyidik bekerja, jangan-jangan yang empat kasus ini sudah kelimpungan mereka, kalang kabut juga mereka,” katanya.
--batas--
Bahkan pihaknya juga mengaku tidak mampu memenuhi syarat formil dan materil jika semua kasus dinaikkan. Ini dengan alasan banyak pelanggaran yang harus ditindak. “Kami juga kelimpungan dengan saksi dan alat bukti. Bayangkan bagaimana kita berusaha. Target kita ini pemerataan karena pelanggaran ini massif oleh semua partai, makanya kita tidak mungkin menyorot semua. Jika dalam satu partai ada Caleg yang naik kasusnya, harapan kami ketua partai bisa tegur Calegnya yang lain,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya jika ada permasalahan yang menyangkut tindak pidana Pemilu. “Polisi akan melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan bidangnya masing-masing. Kalau ada laporan kita lihat, kita nilai dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku. Polisi akan netral dan tidak berpihak dalam penegakan tindak pidana Pemilu,” tegasnya.
Disisi lain, Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap juga angkat bicara terkait salah satu kadernya yang dilaporkan oleh Bawaslu ke sentra Gakkumdu. Menurutnya, Bawaslu harus melihat secara teliti seperti apa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Caleg sebelum ditindaklanjuti.
“Kadar pelanggarannya bagaimana dan apa yang dilanggar, kan kita punya PKPU. Kalau Caleg itu tidak mencantumkan kata-kata 'pilihlah saya, itu bukan kampanye. Tapi kalau ada itu boleh,” ujarnya.
Ia menegaskan, harusnya Bawaslu bekerja secara profesional. Jangan sampai dengan apa yang dilakukannya tersebut menimbulkan konflik jelang pesta demokrasi tersebut. “Pelaksana Pemilu harus bekerja secara professional, jangan asal lapor. Apa yang dilanggar, mereka juga bisa dipanggil dulu atau bagaimana. Kalau tidak bisa langsung melalui partai. Jadi kita tidak ada ketegangan, kita mau Pemilu ini ingin berjalan aman, adil dan tentram, jadi harus bijaksana. Jangan gara-gara seperti ini Pemilu tidak aman,” tegasnya.
“Nanti kalau Caleg merasa dirugikan, Bawaslu bakal dituntut balik. Itu hanya foto dan tidak menyebutkan siapa dia, kita akan dampingi ini,” sambung Zoerman.
sumber: jambi ekspres