Banwaslu Provinsi Jambi disebut kurang sosialisasi soal aturan yang harus diterapkan kepada caleg. AR Syahbandar, anggota komisi I DPRD Provinsi Jambi mengatakan, pekan lalu pihaknya sudah melakukan hearing dengan Bawaslu.
Hanya saja, menurut pengakuan pihak Bawaslu, kata Syahbandar, mereka sudah maksimal melakukan sosialisasi soal aturan. “Menurut bawaslu kita hearing dalam pekan kemarin ngakunya sudah maksimal sosialisasi, hanya saja lihat dari hasilnya. Kalau hasilnya tak sama ya harus sadar juga apa yang kurang dan harus dibenahi, berarti harus sosialisasi,” tegasnya, Rabu (5/2).
Dia mengaku memberikan apresiasi kepada Bawaslu yang melaporkan adanya tindak pidana politik. Hanya saja, dia meminta hal itu memang dijalankan sesuai dengan yang seharusnya dilakukan. “Kalau dia melaporkan ini kita apresiasi karena memberi pelajaran politik. Hanya saja dia harus menyadari apakah sudah maksimal sosialisasi yang mereka berikan. Lalu ketiga apakah semua caleg dapat memahami apa yang diinginkan oleh aturan,” jelasnya.
--batas--
“Sebab aturanya kan baru diterapkan tahun ini. Jadi jangan mencari-cari, ingat itu. Kalau sudah kelewatan silahkan laporkan dan proses, namun jangan mencari-cari kesalahan. Kalau kira-kira layak ditegur ya ditegur saja,” tegasnya.
Dia juga menyindir pihak Bawaslu yang dinilainya terlalu over over acting. “Seperti penertiban ranah privat. Kalau mengganggu ketertiban umum seperti di jalan ya oke lah sesuai PKPU. PKPU nomor 15 ini kan baru Agustus dan jalan 6 bulan, jadi sosialisasi dulu. Jadi PKPU itu sosialisasikan dulu bersama dengan edarannya, jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Soal apakah hal itu merugikan, dia menegaskan, tentunya apa yang dilakukan Bawslu merugikan. “Banyak caleg yang merasa mereka ini sosialisasinya kurang. Jadi jangan mencari-cari kesalahan. Kalau memang bawaslu dia sudah maksimal ya dimaksimalkan lagi. Jangan aturan diterapkan sepotong-sepotong,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres