MERANGIN - Mobnas di Kabupaten Merangin, masih terlihat banyaknya yang menggunakan BBM Bersubsidi.
Padahal Kendaraan mobil dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengendalian BBM, seluruh kendaraan dinas tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi dan harus menggunakan BBM non subsidi.
Saya pikir Pak Bupati harus membuat kebijakan memasang logo Pemkab dalam setiap mobnas, kata Ade warga Kecamatan Bangko.
Ia mengatakan, dengan memasang logo Pemkab, secara otomatis pejabat yang menggunakan mobnas kesulitan untuk mengisi BBM bersubsidi Kalau sudah dipasang, mereka (pejabat, red) bisa malu kalau mengisi BBM bersubsidi di POM bensin. Jadi Pemkab harus buat kebijakan seperti daerah lain, tambahnya.
Menanggapi itu, Bupati Merangin Al Haris mengaku masih kesulitan untuk menjalankan kebijakan tersebut di Kabupaten Merangin. Menurutnya masih terlalu banyak kendala untuk menerapkannya di Merangin.
Masih banyak kendalanya terutama masalah anggaran yang sudah ditetapkan kepada masing pejabat belum mencukupi, akunya.
(jun)