JAMBI -Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Sarolangun sudah melakukan verifikasi warga Suku Anak Dalam penerima bantuan rumah semi permanen. Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Sarolangun Samsul Huda Jumat (05/09) juga mengatakan dana pembangunan ini merupakan suntikan dana pusat yang berbunyi Dekosentrasi Pusat yang diletakkan di Provinsi Jambi.
Dengan program pusat yang sama tahun sebelumnya, kini program pusat unggulan pro rakyat itu, siap diperuntukkan bagi Suku Anak Dalam.
Seiring dengan usulan untuk warga SAD kita juga mengusulkan untuk masyarakat yang tergolong sangat tertinggal, nanti saya jelaskan untuk program bedah rumah untuk warga yang tergolong masih tertinggal, sebutnya.
Suntikan dana, yang berbunyi Dekosentrasi Pusat itu, lanjutnya, akan diusulkan pada bedah rumah juga. Saat ini kita sedang melakukan pendataan, untuk siapa saja yang berhak mendapatkannya nanti. Dan dalam hal ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja Daerah, ditugaskan sebagai kepengawasan saja,pungkasnya.
(feb)