iklan Illutrasi
Illutrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penolakan terhadap RUU  Pilkada yang salah satu pointnya mengharuskan kepala daerah dipilih oleh DPRD mendapat penolakan dari sejumlah wakil kepala daerah di Provinsi Jambi.

Penolakan itu tidak hanya disuarakan oleh wakil kepala daerah yang berafiliasi dengan parpol pendukung Jokowi-JK, akan tetapi juga disampaikan oleh kader parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Wabup Tanjabtim, H Ambo Tang menegaskan secara pribadi dirinya lebih menginginkan agar pemilihan kepala daerah agar rakyat yang tetap memilihnya.

"Tetap seperti Undang-Undang Nomor 32 yang menyatakan kepala daerah dipilih oleh rakyat," tegas kader PAN tersebut.

Hanya saja, lanjutnya, dalam undang-undang itu ada beberapa pasal yang memang harus diubah, tanpa menyebutkan pasal berapa dan perubahan apa saja."Sehingga kita tidak lagi harus kebelakang," jelasnya.

Menurutnya, dengan pemilihan kepala daerah oleh rakyat berarti mengembalikan kedaulatan ditangan rakyat, dengan menentukan figur yang menurut rakyat baik. "Karena demokrasi kita kan sudah hampir bagus, kenapa lagi harus kepala daerah dipilih DPR?. Itulah pendapat selaku pribadi," terangnya.

Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Katamso juga memiliki pendapat serupa. Katanya, lebih baik Pilkada dipilih secara langsung, dibandingkan dengan dipilih oleh DPRD. Karena dengan pemilihan secara langsung,  semua warga memiliki kesempatan untuk bertarung.

Saya ini PNS dengan Pilkada langsung, saya bisa terpilih, tuturnya.

 Wakil Bupati Tebo, Hamdi sendiri memiliki pendapat lain. Dia mengaku semua sistem pemilihan kepala daerah bagus. Baik itu pemilihan secara langsung maupun tidak langsung.

Apapun yang disahkan oleh DPR kita taat dan patuh, tukasnya.

(cas)


Berita Terkait



add images