JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Sebanyak 888 orang guru sertifikasi di Kabupaten Kerinci
dipungut Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu per orang oleh oknum di Bidang
TK/SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kerinci dalam penerimaan
uang sertifikasi. Guru sertifikasi yang mengajar di TK/SD di Kabupaten
Kerinci pun mengeluhkan pungutan liar (Pungli) itu.
Menurut salah seorang guru sertifikasi yang dipungut Rp 200 ribu oleh
oknum dalam penerimaan uang sertifikasi, pemungutan uang itu dilakukan
di UPTD Kecamatan. Setelah dipungut barulah pihak Bidang TK/SD
menjemput uang yang dipungut di UPTD. Pungli dilakukan di UPTD, ujar
sumber.
Dia mengatakan, pihaknya keberatan akan pungutan liar tersebut, karena
hal tersebut merupakan budaya yang buruk di dunia
pendidikan.Seharusnya kita sebagai pendidik tidak berbuat demikian
(pungli, red), ucapnya.
Dirinya pun berharap Bupati Kerinci memberikan sanksi kepada oknum di
Disdik Kabupaten Kerinci yang melakukan Pungli. Harus ada sanksi,
supaya ada efek jera, tandasnya.
Salah seorang sumber di UPTD Kecamatan mengatakan, berdasarkan data di
UPTD Kecamatan, jumlah seluruh guru sertifikasi TK/SD di Kabupaten
Kerinci sebanyak 888 orang. Kalau 888 orang yang dipungut Rp 250 ribu
bisa mencapai Rp 200 juta, ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik Kerinci Mul Amri saat dikonfirmasi
Jumat (26/9) kemarin menyarankan Jambi Ekspres konfirmasi ke Kabid
TK/SD. Namun, Kabid TK/SD Tamarlan saat ditemui menghindar ketika
ditanyai mengenai pungli sertifikasi guru. Saya lagi sibuk,
ujarnya.
(dik)
