JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Sekitar 10 orang perambah hutan di Gunung Raya yang merupakan warga pendatang dari Palembang, Sumatera Selatan diusir dari Kabupaten Kerinci.
Mereka diketahui telah lama merambah hutan, bahkan telah bermukim dan bercocok tanam di kawasan hutan Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci, H Adirozal membenarkan hal itu. Menurutnya perambah hutan yang merupakan warga Palembang sudah diminta camat dan masyarakat setempat untuk meninggalkan lokasi perambahan. "Mereka tidak diberikan kesempatan lagi untuk berladang di wilayah Kabupaten Kerinci," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini aktivitas warga pendatang tersebut tidak ada lagi di Kerinci, karena sudah pergi.
"Kita baru dapat informasi, mereka sudah lama berladang di tempat kita, bahkan tanaman mereka suda ada yang besar," ungkapnya.
Saat ditanya mengapa berladang di Kerinci, para pendatang itu mengaku mendapat izin. Tapi, saat ditanya siapa yang memberi izin, para perambah itu tidak berani menyebutkan orangnya. "Kalau penduduk Kerinci yang membuka ladang silahkan saja," ucapnya.
Walaupun sempat diamankan warga dan pihak TNKS, para perambah ini dilepaskan. "Dilepaskan karena bukan perbuatan kriminal, jadi diselesaikan secara adat," pungkasnya.
(dik)
