JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH - Proses penyerahan aset tahap kedua dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Kerinci ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh
sampai saat ini mengambang. Pasalnya, Pemkot Sungaipenuh belum mau
menerima aset dari Kabupaten Kerinci, karena aset yang diserahkan itu
sudah setujui oleh DPRD Kerinci dihapuskan, namun keberadaannya tidak
jelas.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Sungaipenuh Suarman mengatakan, progres
penyerahan aset tahap kedua sampai saat ini masih mengambang.
Permasalahan terletak pada verifikasi, menvalidkan aset yang akan
diserahkan. "Aset itu sudah disetujui untuk dihapuskan oleh DPRD
Kerinci, kalau mau diserahkan ke kita harus jelas barangnya ada atau
tidak, kalau ada dimana keberadaannya, kalau tidak ada ada dokumen
dimusnahkan, dilelang atau hilang," ucapnya.
Aset yang akan diserahkan Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungaipenuh tahap
kedua ini masih terkait Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas
Umum), namun berupa perlengkapan. "Kalau tahap satu kan tanah dan
bangunan, tahap dua ini perlengkapannya dan kendaraan," ungkapnya.
Karena tidak ingin jadi masalah dikemudian hari, Pemkot Sungaipenuh
ingin mengetahui secara jelas aset yang akan diserahkan ini dimana
keberadaannya, jika tidak ada lagi dokumennya apa. "Aset yang mau
diserahkan ini sudah keluar persetujuan DPRD Kerinci untuk dihapuskan,
namun belum diserahkan ke kita, sehingga mengambang," ucapnya.
Terkait hal ini pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPK RI dan
disarankan agar aset tersebut diaudit kembali oleh tim independent,
misalnya BPKP Provinsi Jambi. "Harus diaudit kembali, kita tidak mau
terima barang tidak jelas, nanti jadi masalah dikemudian hari. Kalau
aset itu tidak kita diterima, jadi masalah di Kabupaten Kerinci,
karena sudah dihapuskan," jelasnya.
(dik)
