iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Terkait semburan lumpur yang terjadi di Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko, Muarojambi Kadis ESDM Kabupaten Muarojambi Firmasyah Skm Mkm ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa petugasnya sudah turun kelapangan untuk mengecek semburan lumpur tersebut. 'Secara teknis itu merupakan gas jebakan sedalam 30 meter, dan teknis tidak menganggu lingkungan. Cuma karena lokasinya berada di kolam jadi menimbulkan lumpur, ini tidak sama dengan lumpur lapindo, yang kedalaman ratusan meter, ' terang Firmansyah.

Firman menjelaskan gas jebakan tersebut biasanya akan hilang sendiri paling lama dua bulan. 'Ini bukan yang pertama terjadi, dulu di desa kemingking juga terjadi seperti ini. Hanya saja di kemingkin lokasinya kering sehingga ketika di bakar gas tersebut hilang sendiri selama 2 bulan. Cuma di setiti itu karena berada di kolam air, sehingga menimbulkan lumpur,' jelas Firmansyah.

Firman berjanji akan memanggil Pt el nusa untuk menjelaskan kejadian ini. 'Saya akan memanggil perusahan. Sebab ini kesalahan mereka seharusnya sewaktu sosialisasi mereka menjelaskan juga dampak seperti ini,' kata Firmansyah.

Menegenai adanya rumah warga yang belum diganti rugi oleh perusahan Firman berharap warga melapor ke dina ESDM Sehingga pihak perusahaan tidak sewena-wena dengan warga. 'Esdm hanya melakukan pemantauan,  tapi el nusa tidak mampu menjelaskannya mereka akan kita sanksi tidak boleh melakukan pengeboran di muarojambi lagi,' tegas Firmansyah.

Mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan menurut firman hal itu harus di putuskan oelh dinas lingkungan hidup. 'LH yang akan memeriksannya apakah ada dampak lingkungannya,' timpal Firmansyah.

(era)


Berita Terkait



add images