JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Pemkab Tanjabbar bakal memberlakukan aturan tegas bagi pegawai honorer di Pemkab Tanjabbar. Ini menyusul masih ditemukannya pegawai honorer yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Jika tidak disiplin, putus saja kontraknya, tegas Kepala Inspektorat Tanjabbar Johannes Chaniago.
Dia menambahkan, bagi tenaga honorer yang kontraknya habis dan mengajukan kembali kontrak baru, harus dilihat selama ini rekam jejaknya. Selain itu, kata Johannes, PNS maupun honorer yang ada di perkantoran merupakan tanggung jawab kepala SKPD, termasuk bagi mereka yang hoby berkeliaran saat jam kerja.
Kepala SKPD harus ambil sikap tegas, ungkapnya.
Khusus kepada Kepala SKPD dirinya meminta mereka tidak segan-segan memberi sanksi kepada PNS dan tenaga honorer yang tak disiplin. Seperti di kantor Inspektorat yang dipimpinya disebutnya, jika ada pegawai atau honorer di sana yang tidak disiplin langsung diberi teguran. Untuk TKK yang juga melanggar tak lagi dapat kelanjutan kontrak.
Jika tak ada teguran dan pemberitahuan tetap saja takkan ada
PNS dan Honorer yang disiplin, pungkasnya. (sun)
