iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - PT Indo Nusa selaku pihak perusahaan yang bermitra dengan Koperasi Reza Jaya, berdalih jika hasil panen kerjasama kebun plasma masih minus, sehingga belum bisa melakukan pembayaran kepada pihak koperasi.

Selain itu, pihak perusahaan juga mencoba untuk mencari kambing hitam dengan dengan menyalahkan ketua koperasi lama.

Humas PT Indo Nusa Agrowijaya, Hatta, mengakui jika dalam perjanjian kerjasama yang yang telah disepakati antara perusahaan dan Koperasi Reza Jaya, pembayaran akan dilakukan setelah kerjasama kebun plasma yang dimulai pada 2009 telah berjalan selama 49 bulan.

"Keterlambatan pembayaran hasil panen bukan karena disengaja oleh perusahaan, namun saat itu hasil panen kebun plasma tersebut masih minus," kata Hatta, kepada jambiupdate.com, Jumat (23/1).

Tidak hanya itu, dia menyebutkan bahwa solusi untuk membatalkan kerjasama ke pengadilan yang disarankan oleh Pemkab Tanjabtim kepada pengurus Koperasi Reza Jaya yang lama adalah solusi yang tidak baik untuk dilakukan.

"Karena akan ada pihak yang tersakiti. Kami minta Pemkab agar diberikan kesempatan untuk mengatasi masalah ini. Dalam waktu dekat ini kami akan mulai melakukan pembayaran kepada Koperasi Reza Jaya," ucapnya.

(yos)

 


Berita Terkait



add images