iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejati Jambi, terkait berkas tersangka Ilham Nur (34), yang merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Berkasnya sudah tahap satu dan sudah berada di tangan jaksa, ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Rabu (4/2).

Saat ini kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa, apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau belum.  Jika nantinya, berkas lengkap, maka pihaknya segera mempersiapkan pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti.

Kalau belum, kita lengkapi lagi sesuai petunjuk. Mudah-mudahan berkasnya lengkap, pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, belum lama ini polisi meringkus Ilham Nur yang merupakan Warga RT 3 Desa Kota Karang, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ini berada di sebuah cucian motor dan mobil di Desa Kota Karang. 

Penangkapan bermula dari adanya informasi yang diperoleh anggota jika tersangka Ilham sering melakukan transaksi di lokasi penangkapannya itu. Saat diamankan, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga paket Narkotika jenis sabu, satu plastik kecil, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

(pds)

 


Berita Terkait